Liputanjatim.com – Tensi panas mengiringi agenda Musda Partai Demokrat Jawa Timur ke-VI yang digelar 20 Januari 2022 besok. Antar ketua DPC saling beradu argument untuk menunjukkan eksistensi dan demokrasi yang dinamis di internal Partai berlambang bintang mercy biru ini.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto, Ayub Busono mengatakan, saat ini kondisi menjelang pelaksanaan Musda Partai Demokrat Jatim sangat dinamis. Dukung mendukung calon ketua mulai terlihat.
Namun, ada satu statemen yang disayangkan dari Ketua DPC Partai Demokrat Lumajang Reno Zulkarnaen yang kurang enak didengar. Ia menuturkan, sebagai kader seharusnya tidak begitu.
“Sebagai kader Partai Demokrat saya menyayangkan statemen Reno, tidak seharusnya dia mengatakan bahwa menyerahkan suara kepada Ketua Umum AHY,” kata Ayub, Rabu (19/1/2022).
Dijelaskannya, statemen tersebut adalah bentuk yang tidak menghormati Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Ia katakan, Reno Zulkarnaen sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Lumajang tugasnya adalah menjalankan amanat untuk memberikan suara di Musda.
“Ini kok malah dikembalikan lagi ke Ketua Umum, etikanya dimana?,” ujar Ayub.
Menurutnya, sebagai Ketua DPC dan pemilik suara di Musda itu harus menjalankan hak untuk memilih ketua DPD Partai Demokrat Jatim. Karena ketua DPC itu mendapat mandat penuh dari Ketua Umum AHY untuk menjaga integritas dan tanggung jawab menjalankan demokrasi.
“Yang tanda tangan SK Plt Ketua DPC Lumajang itu Ketua Umum, jangan lupa, tolong jalankan amanat ketum AHY dan jangan dikembalikan lagi ke Ketum, ini sama saja tidak menghidupkan demokrasi di Partai Demokrat,” tandas Ayub.
Seperti diberitakan sebelumnya, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Lumajang Reno Zulkarnaen melempar wacana akan memberikan hak suaranya kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Musyarawarah Daerah ke VI DPD Partai Demokrat Jatim. Salah satu agenda dari Musda ini adalah pemilihan Ketua periode 2021-2026. Sementara ini nama yang telah mencuat bakal maju menjadi Ketua Demokrat Jatim adalah Bayu Airlangga dan Emil E Dardak.