Jawab Tantangan Menteri ATR/BPN, Bupati Sidoarjo Upayakan BPHTB 0% untuk Tambahan Kuota PTSL

Liputanjatim.com – Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto berjanji bakal menambah kuota PTSL untuk Kabupaten Sidoarjo.

Demikian disampaikannya saat penyerahan sertifikat aset barang milik daerah secara simbolis di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (05/05/2023).

Namun, ia mensyaratkan agar Pemkab Sidoarjo dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk program PTSL selanjutnya.

Menurutnya, hal itu sangat penting dilakukan oleh Pemerintah daerah agar masyarakat bisa semakin merasakan dampak langsung dari program PTSL ini.

“Program PTSL ini sudah terbukti mampu mengungkit perekonomian masyarakat. Dari 2017-2022 ini terdapat Rp 5.218 Triliun yang beredar di masyarakat hasil dari hak tanggungan. Artinya adalah indikasi perekonomian rakyat sedang berkembang,” ujarnya.

Ia juga meminta agar BPN Sidoarjo dapat segera menyelesaikan permasalahan terkait sertifikat tanah Lapindo. Mantan Panglima TNI itu menargetkan bulan Mei ini kesemuanya harus sudah rampung.

“Akan segera saya serahkan untuk sebagian mungkin 4 atau 10 sertifikat sebagai simbol,” tambahnya.

Menanggapi Menteri Hadi Tjahjanto, Bupati Ahmad Muhdlor Ali berjanji akan segera mempelajari regulasi yang ada. Sebab, aturan yang ada di Perda mengamanatkan potongan BPHTB yang dapat diberikan maksimal sebesar 50%.

Hal itu sebagaimana yang telah dilakukannya terhadap para penerima program PTSL Tahun 2023. Ia menyebut terdapat kuota 25.517 sertifikat pada pelaksanaan program PTSL tahun ini.

“Prinsipnya kami siap menerima tantangan dari Pak Menteri, nol persen biaya BPHTB bagi penerima PTSL. Walau di Perda disebut bahwa pengurangan itu maksimal 50 persen kami akan pelajari regulasinya, dasar legalnya,”ujar Muhdlor.

Kendati demikian, Muhdlor berjanji akan kembali menggodok regulasi tersebut untuk mengupayakan 0% BPHTB bagi program PTSL.

Muhdlor bahkan memastikan hal itu akan selesai sebelum Menteri Hadi Tjahjanto kembali ke Sidoarjo untuk penyerahan sertifikat rumah warga korban Lapindo.

“Sebelum beliau kembali lagi ke Sidoarjo untuk peresmian penyerahan sertifikat rumah warga korban lapindo di Renojoyo Porong, kami pastikan semuanya sudah tuntas secara legal dan sesuai regulasi bahwa BPHTB terkait PTSL ini bisa nol persen,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here