Liputanjatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana untuk Kembali membuka Kegitan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka untuk sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB pada 18 Agustus mendatang. Rencana tersebut langsung mendapat respon dari Gedung Parlemen Jawa Timur yaitu meminta Pemprov Jatim untuk jangan terlalu memaksakan KBM dengan tatap muka di tengah pandemi covid-19 karena harus benar-benar memperhatian kesiapan protokol Kesehatan disetiap sekolah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah mengatakan bahwa Pemprov Jatim harus memastikakan terlebih dahulu kondisi disetiap wilayah apakah sudah masuk zona hijau, kuning atau persebaran covid-19 sudah rendah dan protokol Kesehatan di daerah tersebut sudah berjalan ketat. Sebab jika hal tersebut tidak diperhatikan akan terjadi penambahan klaster baru dan membahayakan masyarakat.
Sebab itu, ia meminta Pemprov melakukan pengawasan dengan ketat dan evaluasi secara rutin berkala. Terlebih lagi KBM tersebut sifatnya uji coba. “Kalau aman silahkan lanjutkan, tapi bila sebaliknya, untuk segera dihentikan dan Kembali ke sistem daring,” katanya.
“Kita lebih berfikir kalua mudhorotnya lebih tinggi ndak perlu keburu dan dipaksakan. Prioritasnya tetap keselamatan siswa dan guru,” sambung Ketua Perempuan Bangsa Jawa Timur itu.
Lebih lanjut, sebelum pelaksanaan KMB tatap muka kata Anik, pemprov alangkah baiknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada sekolah, guru dan wali murid. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya salah paham antara sekolah, murid, orang tua dan pemerintah. “Jangan sampai masyarakat menganggap sekolah tatap muka berlaku untuk seluruh Jatim. Padahal saat ini sejumlah daerah di Jatim masih dalam status zona merah Covid-19,” ungkapnya.
“Sekolah tatap muka ini kan hanya untuk sekolah yang ada di zona hijau dan kuning. Nah, ini harus disosialisasikan jangan sampai masyarakat menganggap ini berlaku se-Jatim. Hal itu untuk menghindari kegaduhan di masyarakat,” terang politisi PBK Jawa Timur itu.