LIPUTAN JATIM

Jalan Kembar Wiyung Dibuka, Dishub dan Polisi Himbau Masyarakat Jangan Melawan Arus

Petugas Polisi dan Dishub menjaga beberapa jalur putar balik untuk mengurangi pelanggaran serta memberi tindakan pada pengendara yang nekat melawan arus karena masing masing jalur kini berfungsi satu arah.

SURABAYA, Liputanjatim.com – Sejak jalan Kembar Wiyung Surabaya mulai dioperasikan, Selasa (2/1/2017). Masih banyak pengguna motor yang melanggar dengan melawan arus di jalan satu arah itu. banyak pengendara motor di sisi utara dan selatan Jalan Kembar Wiyung nekat melawan arus dengan berjalan pelan menepi.

“Banyak yang melawan arus karena putar baliknya jauh,” ujar Sudibyo, seorang warga Wiyung penjual Accu, Sabtu (6/1/2018).

Tindakan nekat para pengguna jalan itu sangat berbahaya karena kendaraan cenderung berkecepatan tinggi setelah tak lagi macet. Karena banyak pelanggaran itulah, petugas gabungan Dishub dan Polisi diterjunkan untuk  sosialisasi dengan bersiaga.

Mulai Sabtu (6/1/2017) pagi, petugas gabungan Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan polisi diturunkan mengawasi arus lalu lintas Jalan Kembar Wiyung yang resmi dioperasikan Selasa, 2 Januari 2018.

Jalan Kembar ini membentang sepanjang sekitar 5 Km, mulai pertigaan Jl Mastrip Gunungsari hingga lampu merah Lidah Kulon, Ruas jalan kini terpisah trotoar dan taman di tengah jalan.

“Enak sekarang jalurnya lancar hingga lampu merah Unesa. Kalau sampai Menganti Jalan kembar tambah enak lagi,” ucap Tulus Wicaksono, salah satu pengguna jalan.

Rambu dilarang masuk, dilarang belok, dan dilarang parkir kini menghiasi setiap ruas jalan. Pulau di jalan itu dibongkar dan kini menjadi separator jalan kembar.

Meski demikian, masih saja banyak pengguna jalan tak mematuhi rambu dan larangan menerobos. Setidaknya empat petugas Dishub dan satu anggota polisi turun di lokasi area Jalan Kembar Wiyung.

“Kami terus sosialisasikan bahwa jalan kembar ini jangan ada yang melawan arus tertib lalu lintas. Jangan ada yang melanggar rambu dan mari kita semua tertib berlalu lintas,” kata Kasi Pengendalian dan Operasi Dishub Surabaya, Trio Wibowo.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat menuturkan setelah ujicoba dan sosialisasi, pihaknya akan menindak tegas pelanggar

“Karena bandel, kami terpaksa menindak mereka yang melanggar. Seterusnya petugas akan tegas demi kelancaran arus kendaraan,” kata Irvan. [BJ]

 

 

Exit mobile version