LIPUTAN JATIM

Jaga Kondusifitas Ramadan, Polres Pasuruan Amankan 116 Unit Kendaraan R2

Liputanjatim.com – Polres Pasuruan menertibkan 116 unit kendaraan roda dua selama bulan suci Ramadan mulai tanggal 23 Maret – 09 April 2023.

Penertiban itu dilakukan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan ramadan dari aktifitas balap liar yang meresahkan.

Demikian disampaikan Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy didampingi Kasat Lantas AKP Yudhi Anugrah Putra saat menggelar pres release di Mapolres Pasuruan, Senin (10/04/2023).

Ia mengungkapkan, penindakan aktifitas balap liar merupakan respon cepat Kepolisian terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan tersebut.

“Banyaknya keluhan serta informasi dari masyarakat perihal aksi balap liar itu, kemudian kita tindak lanjuti dengan membentuk tim khusus untuk melakukan penindakan,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya bakal terus melanjutkan upaya serupa terhadap pelaku balap liar yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Ia bahkan tak segan melakukan penahanan terhadap sepeda motor yang terjaring untuk memberikan efek jera kepada pelanggar yang kebanyakan masih berstatus sebagai pelajar.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa sepeda motor yang ditahan dapat segera diambil kembali dengan melengkapi segala kelengkapan kendaraan yang dibutuhkan.

“Para pelanggar diminta untuk melengkapi segala kekurangan kelengkapan kendaraannya baik itu kelengkapan yang kasat mata maupun berupa surat data kendaraan dan ijin mengemudi,” imbuhnya.

Sementara Kasat Lantas AKP Yudhi Anugrah Putra merinci sejumlah 116 unit kendaraan roda dua yang ditertibkan terdiri dari jenis pelanggaran Balap Liar 42 unit, Knalpot Brong atau Racing 51 unit, dan Ban atau Roda tidak Standar 23 unit.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, ia mengajak seluruh masyarakat ikut berperan aktif dalam penanganan aksi balap liar yang meresahkan itu.

Utamanya kepada para orang tua yang diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap aktifitas anaknya.

”Kami berharap agar para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi adik-adik kita ini sehingga tidak melakukan perbuatan melanggar ketertiban umum di jalan,” tutur Kasat Lantas.

Exit mobile version