LIPUTAN JATIM

Jaga Kamtibmas Bulan Ramadan, Polisi Gerebek Rumah Miras di Sidoarjo

Liputanjatim.com – Sebuah rumah di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo digrebek oleh petugas Polresta Sidoarjo, Selasa (28/03/2023).

Rumah yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk itu ditengarai menjadi tempat usaha peredaran miras jenis arak jowo atau ciu.

Petugas yang melakukan penggerebekan kemudian berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti miras jenis ciu dan seorang tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya yaitu 1.000 liter miras jenis ciu dengan kadar alkohol 25% serta puluhan jerigen dan ratusan botol kemasan. Sementara seorang tersangka yang diamankan yaitu Agus alias AEK (39).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat sekitar tentang aktifitas perdagangan miras di rumah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Unit Resmob melakukan penggerebekan dalam Operasi Pekat Semeru Tahun 2023.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku tidak melakukan produksi dari awal. Melainkan hanya menjual kembali miras yang sebelumnya dia beli dari daerah Sragen Jawa Tengah.

“Tersangka menjadikan rumah tersebut sebagai gudang penyimpanan. Kemudian menjual kembali minuman ciu yang dibelinya dari Sragen, Jawa Tengah itu,” sampainya.

Lebih lanjut Kapolresta mengungkapkan, tersangka telah menjalankan usaha haram itu sejak 7 tahun terakhir dengan berpindah-pindah tempat.

Selain itu, tersangka juga tidak memiliki dokumen kelengkapan dan tidak mempunyai izin resmi dari pihak berwenang sehingga membuatnya harus berurusan dengan hukum.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

“Tersangka kami amankan di Polresta Sidoarjo karena ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Kapolresta Sidoarjo juga menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah aktif memberikan informasi atau laporan ke polisi adanya gangguan Kamtibmas, khususnya dalam Operasi Pekat Semeru Tahun 2023.

Ia berharap dengan Operasi Pekat Semeru Tahun 2023 ini dapat menjaga kondusifitas Kamtibmas Bulan Ramadan di Kabupaten Sidoarjo tetap terkendali dengan baik.

Exit mobile version