Liputanjatim.com – Sukiarsih warga Desa Bandar Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan menemukan granat didalam lemari milik almarhum suaminya. Temuan dua granat tersebut dilaporkan kepada Kepolisian Resor Magetan.
Wakapolres Magetan Kompol Djumadi, Selasa (7/1/2020) mendatangkan Tim Jihandak dari Brimob Detasemen C Madiun. Suami almarhum Sukiarsih tersebut bernama Suradi yang merupakan Purnawirawan Polri tahun 1991.
“Alat peledak tersebut belum diketahui milik siapa, namun memang ditemukan oleh ibu Sukiarsih yang almarhum suaminya Purnawirawan Polri”, ujar Kompol Djumadi di Polres Magetan Rabu (8/1/2020).
“Karena ini barang berbahaya, kami mendatangkan Tim Jihandak dari Brimob Detasemen C Madiun, untuk penanganan yang sesuai dengan prosedur”, tambahnya
Almarhum suami Sukiarsih sebelum pensiun diketahui berdinas di Polsek Panekan, Polres Magetan. Sementara itu, Sukiarsih tidak menyangkamenemukan kedua granat saat membersihkan lemari mendiang suaminya.
“Saya nggak tau barang apa yang saya temukan, lalu saya tanyakan ke anak saya ternyata itu barang yang dapat meledak”, kata Sukiarsih.
Setelah berhasil dipindahkan dan diamankan oleh Tim Jihandak Brimob, kedua granat tangan aktif tersebut dibawa ke Markas Brimob Madiun untuk diselidiki dan dimusnahkan. (ta/di)