LIPUTAN JATIM

Istri Jual Suami Jadi Budak Seks

Ilustrasi Borgol

Surabaya, Liputanjatim.com – Biasanya suami lah yang menjual istri untuk kepuasan seksual yang dijadikan budak seks. Namun kali ini, polisi menetapkan istri sebagai tersangka yang menjual suami untuk kasus tersebut.

Hal ini dilakukan oleh warga Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya. Tersangka berinisial VR (20). VR lah yang mempunyai inisiatif menyuruh suaminya untuk ikut melakukan perilaku seks menyimpang threesome. VR mengundang lelaki lain untuk threesome dengan dia dan suaminya. Karenanya dia dijadikan tersangka dalam kasus ini.

“Karena pelaku ini yang menjual korban yang tak lain adalah suaminya,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Surabaya, Selasa (23/1/2018).

VR menawarkan layanan ini di jejaring media sosial. Dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali layanan. VR melakukan layanan ini di hotel yang telah disepakati dengan pria yang membooking.

VR dan suaminya serta pria yang membooking diamankan di sebuah hotel setelah petugas mendapat informasi tersebut. Saat dilakukan penangkapan, dua korban laki laki salah satunya suami pelaku dalam keadaan tanpa busana, sedangkan pelaku di kamar mandi.

“Tersangka kami sangkakan dengan Undang undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 296 KUHP,” pungkas  Rudi. (hk)

Exit mobile version