LIPUTAN JATIM

Ini Tanggapan Ketua DPD Nasdem Gresik Atas Penetapan Status Tersangka Anggotanya

Liputanjatim.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Gresik Syaiful Anwar secara tegas menyampaikan pihaknya akan terus patuh mengikuti segala proses hukum yang ada di Indonesia. Hal ini berkenaan dengan terlibatnya salah satu anggota partainya yakni Nur Hudi Didin Arianto sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama di Gresik (01/07).

“Kita ikuti proses hukum yang ada di Indonesia, hingga sampai terbukti Hudi sebagai terpidana. Sampai hari ini kita masih belum memutuskan untuk PAW, iya kalau putusannya nanti bersalah, kalau bukan/tidak bagaimana?,” ungkap Syaiful Anwar kepada liputanjatim.com, Senin (04/07/22).

Baca juga: Imbas Penistaan Agama, Anggota Dewan Nasdem Gresik Jadi Tersangka

Asas praduga tidak bersalah, lanjut Anwar, DPD Nasdem masih belum menetapkan status Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada Hudi, dan lebih memilih untuk menunggu hasil dari persidangan.

“Partai kami, kalau masalah korupsi saat itu juga kami lakukan PAW. Tapi kalau masalah pidana umum, kami masih mengikuti asas praduga tak bersalah,” tegas Anwar.

Selanjutnya, menyoal tentang adanya pihak yang memiliki kepentingan atas peristiwa yang melibatkan anggotanya Saiful Anwar lebih memilih untuk tidak menanggapinya.

“Kalau cerita ada campur tangan kepentingan-kepentingan dari pihak lain itu, Saya no coment. Tapi kalau berbicara Bakul Soto saingannya pasti juga sama sama Bakul Soto, tidak mungkin Bakul Soto saingan sama Nasi Pecel,” jelas Anwar.

Lebih dalam, perihal elektabilitas partai Nasdem di Gresik kedepan, pasca kejadian peristiwa tersebut Anwar mengaku optimis. Tinggal melihat penilaian masyarakat nanti yang akan menjadi tolak ukur.

“Kami sepenuhnya memberikan peluang bagi masyarakat untuk menilai, tidak ada unsur intrik pemaksaan dari kami. Soalnya, masyarakat pasti memiliki pandangannya sendiri, bilamana ada yang menilai baik, pasti juga ada menilai buruk,” pungkasnya.

Exit mobile version