Ini Langkah Pemkab Situbondo Berantas Warung Remang- Remang

Ilustrasi, Foto Merdeka.com

Situbondo, Liputanjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, akan segera menertibkan sekitar 48 warung remang-remang di jalan Raya pantura Kecamatan Besuki. Hal ini dikatakan wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi, saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD.

“Semua warung remang-remang akan ditertibkan. Saat ini Pemkab fokus menertibkan warung remang-remang di jalan Pantura,” ucapnya, Sabtu (16/12/2017).

Penertiban dilakukan karena mobilitas penularan penyakit HIV AIDS di tempat tersebut sangat tinggi.

“Sebelum akhir Desember semua warung sudah harus ditertibkan,” kata Yoyok.

Untuk itu, Yoyok Mulyadi  mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Penanganan Jalan Nasional, jika semua warung di tepi jalan tersebut tak berizin.

Seperti diberitakan sebelumnya. Satpol PP Pemkab Situbondo sudah melayangkan surat peringatan kedua, agar warung remang-remang disepanjang jalan pantura Kecamatan Besuki dibongkar sendiri. Namun jika surat peringatan tersebut tak indahkan, Satpol PP akan melakukan pembongkaran paksa.

Yoyok Mulyadi menegaskan, selain tak berizin keberadaan warung remang-remang juga menyalahi peruntukannya. Menjadikan warung sebagai tempat pelacuran terselubung di jalan Pantura.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here