Liputanjatim.com – KPU Kota Surabaya memindahkan tempat debat terbuka pasangan calon wali kota dan calon wali kota ke gedung Dyandra Convention Center Surabaya. Hal ini untuk memudahkan KPU Kota Surabaya untuk mengontrol orang yang masuk ke arena debat.
“Kalau di Hotel seperti debat pertama pengaturan keamanan agak susah, karena banyak pintu masuk. Jadi ada yang masuk layaknya tamu hotel, sehingga sulit membedakan antara tamu dan peserta yang boleh masuk area debat,” kata Komisioner KPU Surabaya Devisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Subairi kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
(Baca Juga: https://www.liputanjatim.com/fraksi-pkb-sampaikan-usul-prakarsa-raperda-pengembangan-pesantren-dalam-paripurna-dewan/)
Pertimbangan pemindahan ini, menurut Subairi, tentunya juga berdasarkan dari evaluasi dan rekomendasi pihak kepolisian agar bisa mengontrol kemanan saat debat berlangsung.
Selain itu, sesuai jadwal debat akan berlangsung pada Rabu (18/11). Rencananya akan siaran langsung melalui dua stasiun TV, yakni InewsTV dan BBSTV.
“Debat kandidat kedua mengangkat isu peningkatan pelayanan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga memastikan materi debat digodok oleh lima panelis dari kalangan akademisi tanpa campur tangan dari pihak manapun. Para panelis terikat dengan pakta integritas, sehingga KPU Surabaya tidak memiliki akses apapun ke panelis. Pun halnya panelis maupun moderator tidak memiliki afiliasi dengan paslon tertentu.
“Kita lepas, kita beri keleluasaan panelis untuk menggodok materi yang akan jadi bahan debat kedua tanpa campur tangan komisioner maupun staff,” jelasnya.
Sementara untuk para pendukung kedua paslon, Subairi berharap bisa mentaati peraturan yang sudah ada. Dan jika ingin menyaksikan jalannya debat agar melihat dari televisi saja.