Liputanjatim.com – Sejak tanggal 23 Agustus 2021, calon penumpang yang akan berangkat dari Bandara Juanda wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi pada ponsel pintarnya (smartphone).
Persyaratan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi.
General Manager Bandara Internasional Juanda, Indah Preastuty menyebut bahwa pengimplementasian kebijakan tersebut telah dibahas dan disiapkan secara bersama-sama oleh seluruh stakeholder bandara.
“Sejak 23 Agustus 2021 telah berjalan pengecekan dokumen kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi. Guna mengantisipasi kendala yang mungkin muncul di lapangan, kami menyediakan meja help desk untuk petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang berfungsi untuk mengasistensi calon penumpang yang memiliki kendala pada tahap validasi dokumen kesehatan,” kata Indah, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada calon penumpang agar datang lebih awal tiba di bandara sebelum jam keberangkatan.
“Karena proses validasi dokumen kesehatan memerlukan waktu, maka kami imbau kepada penumpang untuk memperhatikan jam keberangkatan dan tiba di bandara sekurang-kurangnya 3 jam sebelum jam keberangkatan agar perjalanan lebih nyaman. Petugas Customer Service kami juga siap membantu penumpang yang mengalami kesulitan saat di bandara,” tambah Indah.
Calon penumpang dapat memastikan laboratorium tempat melakukan tes Covid-19 telah terafiliasi di Kementerian Kesehatan melalui tautan https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/.
Indah menambahkan tujuan dari pengecekan hasil dokumen kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi adalah untuk mempermudah pelaku perjalanan karena syarat dokumen kesehatan telah tersimpan dalam format digital.
Terkait vaksin sebagai syarat terbang untuk calon penumpang, pihak pengelola bandara bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan menyediakan layanan sentra vaksin Bandara. Calon penumpang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan menunjukkan tiket penerbangan dan hasil negatif tes RT-PCR.
“Kami imbau pula agar memperhatikan jadwal penerbangan dan waktu yang diperlukan untuk proses vaksinasi,” jelas Indah.