Iktikad Perangi Narkoba, Polresta Malang Bersama BNN Musnahkan Belasan Kilogram Barang Bukti Narkoba

Liputanjatim.com – Guna menciptakan keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang melaksanakan giat pemusnahkan barang bukti tindak pidana Narkoba.

Perlu diketahui, barang bukti tersebut adalah hasil dari pengungkapan oleh Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota pada periode bulan Januari sampai dengan Maret 2022.

Adapun pemusnahan barang bukti Narkoba kali ini terdiri dari 18,6 Kilogram Narkoba dari berbagai jenis, dan juga sebanyak 20.000 Pil LL.

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa Narkoba sangat berbahaya pada kehidupan dan kesehatan generasi penerus bangsa. Untuk itu pihaknya berkomitmen dalam memerangi Narkoba khususnya di Wilayah hukum Polresta Malang Kota.

“Polresta Malang Kota akan bersinergi dengan BNN dan pihak terkait termasuk elemen masyarakat dan relawan untuk terus berkomitmen memerangi kejahatan Narkoba,” kata Budi Hermanto di halaman Kantor BNN Kota Malang, pada Selasa (5/4/22).

Menurut Hermanto, dalam memerangi kejahatan Narkoba Polresta Malang Kota bukan hanya memburu para pelaku jaringan Narkoba. Namun juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar dan mahasiswa tentang bahayanya Narkoba.

Maka dari itu pihaknya bersinergi dan berkolaborasi bersama BNN Kota Malang, dalam memaksimalkan upaya pemberantasan para pelaku dan memusnahkan barang bukti yang disita.

Sementara itu, tampak hadir Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko. Sofyan mengapresiasi komitmen pihak Polresta Malang Kota dan BNN atas upaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah Malang Kota.

“Secara kasat mata memang ini merupakan barang bukti yang kita lihat untuk dimusnahkan, tapi esensi sebenarnya kita menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari barang berbahaya untuk kepentingan bangsa dan Negara,” ujar Sofyan.

Sofyan juga menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan Narkoba yang dilakukan ini sangat membawa dampak baik. Pasalnya, dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut, BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota berhasil menyelamatkan sekitar lima belas ribu jiwa warga Kota Malang.

Senada dengan Wali Kota Malang, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto menyampaikan rasa terimakasih kepada Satresnarkoba Polresta Malang Kota, dikarenakan selama ini sudah bersedia untuk berkoordinasi dan kolaborasi dengan tidak kenal waktu untuk memberantas narkoba di Wilayah Kota Malang.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam memerangi Narkotika di wilayah Kota Malang, dengan harapan bahwa agar Masyarakat Kota Malang dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkotika,” tambahnya.

Raymundus berharap di Bulan Suci Ramadhan ini semoga apa yang sudah dilakukan ini dapat menambah rasa aman, nyaman dan tenang bagi Masyarakat Kota Malang dan menuju Kota Malang Bersinar (Bersih Anti Narkoba).

Untuk diketahui, selain dihadiri oleh Wakil Walikota Malang Sufyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, Kepala BNN Kota Malang Pol. Raymundus Andhi Hedianto, juga hadir Danramil, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Camat Kedung Kandang, Kapolsek Kedung Kandang, dan FORMAN (Forum Masyarakat Anti Narkoba).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here