Liputanjatim.com – Hukum puasa tarwiyah dan arafah adalah sunnah untuk umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Adapun bagi para Muslim yang sedang melaksanakan rukun Islam yang kelima itu makruh mengerjakan puasa tersebut menurut Imam Nawawi.
Puasa Tarwiyah dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah, yang merupakan bagian dari persiapan sebelum melaksanakan ibadah haji. Puasa ini disunnahkan oleh Rasulullah SAW untuk meniru cara Nabi Muhammad SAW berpuasa pada hari tersebut.
Puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa ini dapat menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, karena puasa ini sangat dianjurkan bagi mereka yang tidak sedang melaksanakan haji.
Puasa Tarwiyah dan Arafah memiliki keutamaan yang sangat besar bagi yang melaksanakannya. Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan, Jawa Timur dalam tulisannya di NU Online menerangkan keutamaan dua puasa tersebut. Yaitu, Allah swt akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah saw, yang artinya, “Puasa hari Tarwiyah bisa menghapus dosa setahun. Sedangkan puasa hari Arafah bisa menghapus dosa dua tahun.” (HR Ibnu Abbas dan Ibnun Najjar dalam Jam’ul Jawami’).
“Dua puasa ini sangat dianjurkan dalam Islam, karena Rasulullah selalu melakukannya dan memiliki faedah sangat besar,” tulis Ustadz Sunnatullah, Jumat (14/6/2024).
Dengan merujuk keterangan Syekh Abdurrauf al-Munawi dalam kitab Faidul Qadir Syarh Jami’is Shagir, Ustadz Sunnatullah lebih jauh menjelaskan bahwa yang dimaksud dapat menghapus dosa selama dua tahun dalam puasa Arafah adalah menghapus dosa setahun yang berlalu dan setahun yang akan datang.
Keterangan ini didasarkan pada satu hadits Rasulullah saw, yang artinya, “Puasa Arafah (9 Dzulhijah) bisa menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR Muslim dalam Shahih Muslim).
Waktu niat puasa Tarwiyah dan Arafah sama seperti puasa pada umumnya, dimulai pada malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari hingga terbit fajar.
Berikut ini Lafal Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah beserta terjemahan dan keutamaannya:
Lafal Niat Puasa Tarwiyah:
نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta’âlâ.”
Lafal Niat Puasa Arafah:
نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma arafata sunnatan lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta’âlâ.”