Hari Keempat PSBB, Pemotor yang Tidak Bermasker Akan Ditindak

PSBB di Surabaya akan berlakukan wajib masker bagi pengendara

Liputanjatim.com – Bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara saat memasuki Surabaya, siap-siap mendapat surat teguran dari pihak polisi. Selain itu, pengendara yang tidak memiliki ktp asli Surabaya akan disuruh putar balik.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru.

“Untuk penindakan sudah dilakukan oleh satuan Lantas. Kendaraan yang masuk ke Surabaya yang tidak satu KTP langsung dilakukan penindakan tidak boleh masuk. Kalau nekat masuk ditindak, kalau putar balik silakan putar balik,” ungkap Tandjung, Jumat (1/5/2020).

Dalam melakukan pemeriksaan, lanjut Tandjung, pihaknya tetap menerapkan physical distancing agar tidak bergerombol.

“Ini juga kita bagi jaraknya, supaya tidak berdempetan, physical distancing biar tidak bergerombol. Tepat pada posisinya,” tambahnya.

Arus lalu lintas pada peneparan PSBB kali ini memang menurun volume pengendara yang masuk ke Surabaya. terlebih saat ini bertepatan dengan hari libur nasional.
“Ini lebih landai, karena libur. Jauh menurun. Kemarin saja penurunannya hampir 45 persen dibandingkan hari pertama. Sekarang mungkin bisa sekitar 70 persen. Karena hari libur lenggang,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan, pemberlakuan penindakan terhadap pengendara yang tidak bermasker diterapkan pada PSBB hari keempat.

“Iya benar mulai hari ini surat teguran diterapkan oleh petugas gabungan. Kita hanya memback up karena yang ditegaskan ini adalah Perwali,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here