Liputanjatim.com – Memasuki hari kedua, DPD PDI Perjuangan Jatim menggelar Fit and Proper Tes untuk bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) di sepuluh daerah di Jatim.
Kesepuluh daerah tersebut meliputi Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Kediri.
Menurut Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi, Fit and Proper Test merupakan mekanisme partai yang harus dilalui semua bakal calon kepala daerah dalam menyambut gelaran Pilkada serentak 2020.
“Fit and proper test ini bukan ujian, tapi kami mau mendalami kesiapan dan kesungguhan para calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah,” ungkap Kusnadi.
Ketika ditanya apakah Fit and Proper Test menjadi salah satu prasyarat rekomendasi dari DPP, Kusnadi menjawab bahwa rekomendasi dari DPP PDIP bisa turun ke siapa saja termasuk kepada yang tidak mendaftar.
“Tidak ada yang tidak mungkin, jadi itu semua adalah kewenangan DPP. DPP punya pertimbangan sendiri, dalam hal ini kita hanya mengikuti proses,” pungkasnya.
Sebelumnya, di hari pertama, Fit and Proper Test yang diadakan oleh DPD PDIP Jatim digelar untuk bakal calon kepala daerah di delapan daerah di Jatim.