LIPUTAN JATIM

Hapus Retribusi Manual, Pemkab Sidoarjo Siapkan Skema Pembayaran Digital

Liputanjatim.com – Tranformasi digitalisasi pelayanan publik di Sidoarjo terus digencarkan. Terdekat, pembayaran retribusi manual akan segera digantikan dengan skema digital.

Hal tersebut ditunjukkan oleh Pemkab Sidoarjo beserta sejumlah OPD penarik retribusi dengan menandatangani komitmen bersama Implementasi Elektronifikasi Transaksi di di Hotel Luminor, Selasa (13/06/2023).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, saat ini pelayanan publik tidak bisa lepas dari transformasi digitalisasi, termasuk dalam penarikan retribusi.

“Digitalisasi sudah menjadi kewajiban sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan,” kata Muhdlor.

Dikatakannya bahwa sudah tidak jamannya memberikan pelayanan dan peningkatan pendapatan berbasis manual. Menurutnya, hal itu justru akan menjadi penghambat dalam proses percepatan pembangunan. Sehingga dibutuhkan elektronifikasi dalam rangka memudahkan setiap transaksi.

“Sudah tidak jamannya memberikan pelayanan manual seperti karcis yang disobek atau birokrasi yang ribet dan berbelit. Semua harus menerapkan digitalisasi,” tegasnya.

Karenanya ia meminta seluruh OPD dapat bersinergi menerapkan elektronifikasi secara holistik. Agar pelayanan semakin meningkat dan dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Bandoe Widiarto selaku
Direktur Kepala Group Sistem Pembayaran, Pengelolaan uang Rupiah dan Manajemen intern Bank Indonesia.

Ia menegaskan digitalisasi transaksi pemerintahan daerah menjadi sangat penting, mengingat dapat meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) dan mewujudkan e-Government yang berkualitas dengan menerapkan satu pintu lewat digitalisasi.

Lebih lanjut Bandoe menjelaekan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sidoarjo telah mencapai angka 98% yang meliputi semua aspek. Untuk menuju angka 100% OPD di Sidoarjo harus selaras secara bersamaan menggunakan alat pembayaran elektronik.

“Misalnya transaksi retribusi yang masih menerapkan cara konvensional dengan karcis ini diarahkan untuk menggunakan elektronik,” imbuhnya.

Ia berharap Pemkab Sidoarjo dapat segera menerapkan elektronifikasi transaksi secara menyeluruh guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transfaran dan akuntabel serta keandalan pelayanan publik yang berkualitas melalui e-Government.

Exit mobile version