Liputanjatim.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, M Hanif Dhakiri, menanggapi tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) yang disuarakan dalam aksi demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2/2025). Hanif menilai bahwa tuntutan tersebut mencerminkan ketidakpastian status pekerja lepas (gig workers) dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia, sehingga memerlukan solusi jangka panjang berbasis regulasi yang berimbang.
Menurut Hanif, model kemitraan dalam ekonomi digital yang diterapkan oleh platform ojol berbeda dengan hubungan kerja formal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, perusahaan platform tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan THR kepada pengemudi. Namun, ia mengakui bahwa realitas di lapangan menunjukkan adanya ketergantungan tinggi antara platform dan mitra pengemudi, yang menuntut regulasi lebih jelas.
“Menekan perusahaan platform untuk memberikan THR tanpa dasar hukum yang kuat bisa menjadi preseden buruk. Ini dapat meningkatkan biaya operasional perusahaan, yang pada akhirnya dapat berimbas pada kenaikan tarif layanan, pengurangan insentif bagi mitra pengemudi, atau bahkan pembatasan jumlah mitra di platform,” ujar Hanif yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebagai solusi, Hanif mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi gig workers melalui mekanisme yang lebih terstruktur. Beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain skema jaminan sosial berbasis kontribusi, insentif dari perusahaan platform, atau dana kompensasi yang lebih fleksibel. Dengan pendekatan ini, pekerja tetap mendapatkan perlindungan tanpa membebani keberlanjutan bisnis sektor digital.
Hanif juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi dunia usaha. Ia memperingatkan bahwa regulasi yang inkonsisten dan berbasis tekanan kelompok tertentu dapat merusak iklim investasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk melakukan kajian mendalam serta menggelar dialog antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja guna merumuskan kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.