Liputanjatim.com – Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengaku prihatin terhadap kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, bersama tiga hakim lainnya.
Ia menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi wajah peradilan Indonesia, terlebih karena melibatkan hakim-hakim yang seharusnya menjadi penjaga keadilan.
“Tentu, publik sangat menyayangkan tindakan melanggar hukum yang dilakukan para hakim,” ujar Jazilul, Rabu (16/4/2025).
Politikus PKB itu menegaskan pentingnya reformasi pengadilan secara menyeluruh. Ia menyebut bahwa DPR siap mendukung penuh perbaikan institusi peradilan, termasuk dalam hal anggaran maupun pengawasan.
“Kalau butuh anggaran, kita berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan, kita akan lakukan pengawasan yang berkala,” katanya.
Menurut Wakil Ketua Umum PKB ini, praktik suap yang melibatkan nominal besar hingga Rp60 miliar jelas mencoreng citra pengadilan dan para hakim yang masih memiliki integritas.
“Ini menampar wajah hakim yang selama ini punya integritas. Ini juga menampar institusi pengadilan yang sedang berbenah,” ujarnya.
Ia pun mendesak adanya pembenahan internal secara menyeluruh di tubuh lembaga peradilan agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia tidak semakin merosot.
“Kami sebagai anggota DPR akan memberikan dukungan kepada penegak hukum, terutama pengadilan untuk melakukan reformasi,” tambah Jazilul.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tengah berupaya keras meningkatkan kepercayaan publik, dan peristiwa seperti ini bisa merusaknya.
“Pemerintah sedang giat-giatnya membangun dan menaikkan kepercayaan. Kalau lembaga hukum bermasalah, maka tidak ada orang yang percaya,” tegasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan menggunakan teknologi robotik untuk menunjuk majelis hakim yang menyidangkan perkara. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian untuk mencegah hakim terjerat kasus suap.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara MA Yanto merespons tertangkapnya 4 hakim karena dugaan menerima suap dalam perkara korupsi ekspor minyak mentah, Senin (14/4/2025).
“Ke depannya penunjukan majelis dilakukan secara robotik, smart majelis,” ucap Yanto.
Kejagung menangkap dan menahan 4 hakim karena diduga menerima suap untuk putusan perkara ekspor minyak mentah. Keempatnya adalah, Ketua Pengadilan Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, Djuyamto, hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan hakim Ali Muhtarom (AM).
Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Hakim Muhammad Arif Nuryanta mematok tarif Rp60 miliar untuk putusan lepas atau onstlag yang diminta oleh pihak berperkara.
Dari uang tersebut, hakim Arif kemudian memberikan kepada hakim Djuyamto, hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan hakim Ali Muhtarom (AM) dengan total Rp22,5 Miliar.