Resmi Legalkan Pernikahan Massal Sesama Jenis, PM Thailand: Bendera Pelangi Berkibar

Sejumlah pasangan sesama jenis menikah massal di Thailand

Liputanjatim.com – Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang resmi melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Undang-undang (UU) Kesetaraan Pernikahan mulai berlaku pada Kamis (23/1/2025).

Hari pertama diberlakukan UU tersebut, ditandi dengan pernikahan massal yang diikuti oleh puluhan pasangan sesama jenis dan transgender. Dua aktor gay ternama Thailand yakni Apiwat Apiwatsayree (40) dan Sappanyoo Panatkool (38), turut melangsungkan pernikahan mereka.

Perdana Menteri (PM) Thailand, Paetongtarn Shinawatra yang hadir pada acara tersebut mengunggah ke media sosial dengan mengungkapkan rasa bangga atas langkah bersejarah ini. “hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di atas Thailand” tulisnya di akun X miliknya.

Proses panjang menuju pengesahan UU ini melibatkan perjuangan bertahun-tahun oleh berbagai kelompok masyarakat. Sehingga Parlemen Thailand akhirnya menyetujui rancangan UU tersebut melalui voting. Setelah itu, didrafting oleh Raja Thailand, Maha Vajiralongkon, sebelum dilakukan pengesahan.

Dengan pengesahan ini, Thailand bergabung dengan Taiwan dan Nepal sebagai negara Asia yang mengakui perniakahan sesama jenis.

Mantan PM Thailand, Srettha Thavisin, yang turut hadir dalam seremoni pernikahan massal pasangan sesama jenis itu, mengecam pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada pidato pelantikannya bahwa AS hanya mengakui dua jenis kelamin.

“Kita harus lebih terbuka. Baru-baru ini pemimpin negara mengatakan hanya ada dua gender, tetapi Thailand membuktikan bahwa kita mampu melangkah lebih jauh dari itu.” Ucap Srettha.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here