Liputanjatim.com – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim, menegaskan bahwa dirinya akan mendukung masyarakat untuk menuntut ganti rugi kepada Pertamina apabila dugaan penurunan kualitas bahan bakar minyak (BBM) terbukti benar.
Menurut Gus Rivqy sapaan akrabnya, masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan jika memang BBM yang mereka beli tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.
“Apabila terbukti bahwa Pertamina menjual Pertamax dengan RON 90 padahal seharusnya RON 92, saya akan mendorong agar masyarakat menuntut ganti rugi. Ini bukan sekadar isu teknis, tapi menyangkut hak konsumen dan kepercayaan publik terhadap Pertamina,” ujar Gus Rivqy, Jumat (28/2/2025).
Ia juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat dugaan kualitas BBM yang tidak sesuai. Jika benar ada penyimpangan dalam distribusi dan kadar BBM, maka menurutnya, Pertamina harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
Politikus PKB itu meminta Pertamina dan Kementerian ESDM untuk segera membuka data terkait uji kualitas BBM dari tahun 2018 hingga 2023. Menurutnya, transparansi ini penting agar masyarakat tidak terus-menerus diselimuti keresahan.
“Kita tidak ingin ini menjadi polemik berkepanjangan. Kalau memang Pertamax yang dijual sesuai RON 92, tunjukkan buktinya. Tapi kalau terbukti ada penurunan kualitas, maka sudah seharusnya Pertamina bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina terus menurun, mereka bisa beralih ke produk kompetitor. Hal ini, menurutnya, dapat semakin memperburuk kondisi keuangan perusahaan yang merupakan aset negara.