Liputanjatim.com – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim, menegaskan pentingnya campur tangan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para korban PT Istaka Karya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR RI, ia menyoroti hak-hak korban yang belum terpenuhi selama belasan tahun dan mendesak Kementerian BUMN untuk segera mengambil langkah konkret.
“Tentu miris mendengar aduan yang disampaikan rekan-rekan korban PT Istaka Karya. Masalah ini harus segera dicari jalan keluarnya. Untuk itu, saya akan terus berkomunikasi guna meminta Kementerian BUMN mengambil alih dan segera menuntaskan masalah ini,” ujar Gus Rivqy sapaan akrabnya, Selasa (25/2/2025).
“Komitmen kami adalah memastikan hak-hak para korban yang belum dibayarkan selama belasan tahun harus terpenuhi,” lanjutnya.
Legislator dapil Lumajang-Jember ini, juga menekankan pentingnya keterlibatan Komisi III DPR RI dalam melakukan pendampingan dan pemeriksaan terkait dugaan korupsi di PT Istaka Karya. Menurutnya, karena perusahaan ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, maka negara harus bertanggung jawab penuh atas permasalahan yang terjadi.
“Dalam forensik kasus ini, kepemilikan PT Istaka Karya adalah 100% milik pemerintah, sehingga tanggung jawab ini harus diambil alih penuh oleh pemerintah,” ungkap Gus Rivqy.
Selain itu, Gus Rivqy mendorong Komisi VI untuk meminta bank-bank BUMN, khususnya yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), agar membantu restrukturisasi utang korban.
“Komisi VI bisa meminta kepada bank-bank BUMN, khususnya Bank Himbara, untuk membantu merestrukturisasi utang-utang korban. Mungkin bunganya bisa dihapuskan agar lebih fairness,” kata Gus Rivqy.
Gus Rivqy juga menegaskan bahwa tidak semua instansi BUMN dalam kondisi sehat, sehingga perlu adanya pengawasan lebih ketat dari DPR agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.
“BUMN kita ini tidak semuanya dalam kondisi sehat. Ini menjadi tugas kami untuk memastikan adanya pengawasan yang lebih ketat ke depannya,” paparnya.