Liputanjatim.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyatakan bahwa pembentukan Badan Penyelenggara (BP) Haji oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah awal dari revolusi penyelenggaraan ibadah haji. Kedepan, ia mendorong agar BP Haji ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji untuk memastikan penyelenggaraan haji yang lebih terintegrasi dan profesional.
“Presiden Prabowo telah memulai setengah revolusi manajemen haji dengan membentuk Badan Penyelenggara Haji. Namun, kami berharap langkah ini dilanjutkan dengan mengubah BP Haji menjadi Kementerian Haji,” ungkap Gus Imin, Rabu (19/2/2025).
Gus Imin menekankan, pemerintah perlu melakukan revolusi lain dalam penyelenggaraan haji, termasuk pengelolaan keuangan haji yang lebih transparan dan efisien. Salah satu langkah konkret yang diusulkannya adalah pembangunan hotel di Mekkah dan Madinah khusus untuk jemaah haji Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan pelayanan bagi jemaah haji.
“Pelaksanaan ibadah haji bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan ekosistem yang tepat agar penyelenggaraan haji dapat berjalan amanah dan adil,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dan penggunaan tenaga profesional dalam penyelenggaraan haji. “Kami berharap ke depan, penyelenggaraan haji akan melalui perencanaan yang tepat dengan melibatkan tenaga profesional yang tangguh, sehingga jemaah haji dapat menjadi jemaah haji yang mabrur,” tambah Gus Imin.
Permasalahan penyelenggaraan haji yang kerap terjadi, seperti padatnya jemaah di tenda Mina, keterlambatan transportasi saat puncak ibadah haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Armuzna), harus dicegah agar tidak terulang. Gus Imin menegaskan, persiapan pelaksanaan haji harus dilakukan sedini mungkin agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
“Pelaksanaan ibadah haji harus memberikan standar pelayanan yang tepat waktu dan terencana dengan baik. Termasuk mengantisipasi penambahan kuota haji sebesar 100.000 jemaah setiap tahun,” tegasnya.
Ia mengingatkan, penambahan kuota haji harus diantisipasi dengan baik agar tidak menimbulkan kekisruhan. “Jangan sampai ada tambahan kuota 100.000 jemaah, tapi persiapannya mendadak dan tidak terencana. Ini harus diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan masalah,” tandasnya.