LIPUTAN JATIM

Gus Halim Minta Pegawai Kemendesa Tertib Aturan, APBN Digunakan Sesuai Kebutuhan

Liputanjatim.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dengan tegas menginstruksikan seluruh pegawai agar mematuhi kaidah ketertiban dalam memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penggunaannya harus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pembangunan desa dan mendukung pencapaian target kementerian.

“APBN ini harus dimanfaatkan dipergunakan seperti uang kita sendiri. Bagaimana bisa hemat dan sesuai fungsinya, harus tidak boleh keluar dari kepatutannya,” papar Gus Halim, sapaan akrabnya saat membuka Rapat Kerja Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2024 di Bali, Senin (15/1/2024).

Dalam kesempatan ini Gus Halim mencontohkan bagaimana penggunaan APBN untuk perjalanan dinas yang harus memberikan manfaat dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Setiap perjalanan dinas diwajibkan Gus Halim untuk tidak melampaui kepatutan sehingga keluar dari jalurnya.

Lebih lanjut Gus Halim mengingatkan bahwa 2024 adalah momen penting sebagai tahun terakhir dilaksanakannya RPJMN 2020-2024. Waktu singkat ini barus dimaksimalkan sehingga tidak mengulang kesalahan masa lalu dan benar-benar melanjutkan agenda utama pemerintahan.

“Keberhasilan luar biasa yang kita raih di 2023 mulai 2015 harus kita lanjutkan di 2024,” tutur Gus Halim.

Raker 2024 adalah momen terakhir yang dilakukan Menteri Kabinet Indonesia Maju, salah satunya Gus Halim sebagai Mendes PDTT. Banyak apresiasi yang ia sampaikan atas kerja keras para pegawai sehingga menorehkan prestasi. Selain itu, Gus Halim tetap mengajak internal Kemendesa untuk intropeksi atas kekurangan dan kelebihan dari sebelumnya.

“Maka selain melakukan review tentu melakukan intropeksi terkait berbagai kekurangan dan kelebihannya yang kita alami di 2023. Maka di 2024 harus betul-betul dicermati agar berbagai kelemahan dan kekurangan itu tidak terjadi lagi, tidak mengurangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Hadir dalam rapat bertemakan Penuntasan Sasaran Strategis RPJMN 2020-2024 dan Sasaran Program 2020-2024 Bidang Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yakni Wamendes Paiman Raharjo, Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendes PDTT, Staf Khusus Menteri Nasrun Annahar, Advisor Menteri Profesor Yoyon Suryono, dan Tim SPU Strategic Policy Unit.

Sementara berperan sebagai narasumber yakni Plt. Deputi Bidang Pengembangan Regional, Bappenas Tri Dewi Virgianti, Direktur Regional II Bidang Ketransmigrasian Bappenas Mohammad Roudo, Direktur Regional III Bidang Daerah Afirmasi Bappenas Eka Retna Wulandary, Fungsional Perencanaan Ahli Madya Alvia Oktavalerina, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Luh Gita Andari, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budi Argawa.

Exit mobile version