Gubernur Khofifah Ijinkan Sekolah Tatap Muka, Ini Syaratnya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Liputanjatim.com – Menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat untuk memberikan lampu hijau terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa untuk daerah dengan PPKM level 3 dan 2 diijinkan memulai tatap muka mulai Senin (30/8). Dengan catatan, menurut Khofifah, terlebih dahulu memastikan semua checklist kesiapan sekolah sudah terpenuhi.

“Misalnya saja guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin, unit pendidikan sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota setempat dan izin orang tua atau wali siswa,” kata Khofifah usai rapat koordinasi terbatas, Sabtu (28/8/2021).

Dia menambahkan sama halnya dengan daerah di zona aglomerasi Surabaya Raya yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Bangkalan hingga Kabupaten dan Kota Mojokerto, yang sudah di level 3, dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas bertahap dengan mempedomani Inmendagri No 35 tahun 2021.

Khofifah menekankan di masing-masing sekolah dibentuk Satgas COVID-19 yang akan memberikan edukasi protokol kesehatan pada siswa, sekaligus melakukan pengawasan internal terhadap pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya.

Untuk SMA/SMK bisa melakukan belajar tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50%. Sedangkan untuk SLB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Selain itu, belajar tatap muka terbatas dijadwalkan secara bergantian dengan durasi pembelajaran paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran dan tanpa waktu istirahat. Sehingga, sebelum sholat zuhur, siswa sudah pulang dan dapat melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Hal ini untuk menghindari kerumunan di masjid sekolah.

“Setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here