Liputanjatim.com – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan korban bencana gempa di Kabupaten Blitar akan segera mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Rumah warga yang masuk kategori rusak berat akan mendapatkan Rp 50 juta.
Hal itu diutarakannya saat meninjau kerusakan akibat gempa di Desa Tepas Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, Rabu (14/4/2021). Ia menyatakan, rumah dengan kategori rusak sedang akan mendapatkan bantuan Rp 40 juta. Bagi rumah rusak ringan akan mendapatkan Rp 10 juta.
“Kita sudah mengkomunikasikan dengan BNPB. Bahwa rumah yang kategori rusak berat, akan mendapatkan bantuan 50 juta di luar ongkos pengerjaan,” kata Khofifah.
Khofifah mengatakan, TNI Polri akan dimaksimalkan untuk membantu percepatan pelaksanaan bagi rumah rusak berat. Sementara, untuk kerusakan sedang dan ringan supaya dikerjakan dengan sistem swakelola.
“Supaya lebih lebih cepat. Untuk yang rusak berat sudah dikoordinasikan dengan pangdam dan Kapolda,” terangnya.
Khofifah berharap, Pemerintah Kabupaten Blitar segera menyelesaikan identifikasi kerusakan. Selama masa menunggu bantuan tersebut, diharapkan identifikasi kategori yang rusak baik sedang maupun rusak berat segera diumumkan di RT RW maupun balai desa.
“Begitu juga catatan fasum dan faskes, meskipun penanggung jawab nya nanti PUPR,” tambah Khofifah.
Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk ikut memvalidasi kerusakan rumah masing-masing selama minggu ini.
Sehingga, ketika Pemprov menyetorkan data tersebut ke BNPB sudah final.
“Saya harap ini bisa disegerakan di kabupaten yang terdampak signifikan. Meskipun Kabupaten Blitar relatif lebih ringan dari kedua kabupaten Malang dan Lumajang,” jelas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.