Geruduk Kantor Kemenkumham, Pengurus Demokrat Jatim Sebut KLB Kejahatan Demokrasi

Pengurus Demokrat Jatim dan perwakilan pengurus DPC Demokrat mendatangi kantor wilayah Kemenkumhan Jatim

Liputanjatim.com – Tidak hanya menolak keras Konggres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang dimotori oleh Jhony Alen Marbun CS, sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat Jatim mendatangi Kanwil Kemenkumham Jatim. Mereka menyerahkan surat permohonan agar Kemenkumham tidak menerima dan mengesahkan KLB pada 5 Maret lalu.

“Kami dari DPD dan mewakili seluruh DPC memohon Kemenkumham untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang. Sebab, acara tersebut dilaksanakan dengan cara-cara ilegal, terselubung bahkan tidak terpuji,” ungkap Ketua Badan Hukum dan Pengamanan DPD Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi usai menyerahkan surat di Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (10/3/2021).

(Baca Juga: https://www.liputanjatim.com/copot-tiga-kadernya-di-ngawi-dan-sumenep-emil-ini-bukan-otoriter/)

Menurut Zainal, ada beberapa alasan mendasar pihaknya mendesak Kemenkumhan untuk tidak mengesahkan hasil KLB tersebut. mulai dari KLB tidak disetuji Majelis Tinggi Partai, tidak memenuhi syarat diikuti 2/3 DPD dan ½ DPC sebagai pemilik suara sah.

“Kami pastikan, KLB yang dimotori Jhony Alen Marbun dkk merupakan bentuk kejahatan demokrasi yang sangat serius serta bentuk persekongkolan jahat karena telah menabrak rambu-rambu hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dalam pertemuan dengan Kanwil Kemenkumhan, tambah Zainal, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah dokumen. Diantaranya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tanggal 18 Mei 2020. Surat Keputusan No M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susuan pengurus DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025.

“Kami sertakan juga SK kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim yang sah serta KTA dan dokumen pendukung lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Zainal juga menyertakan surat pernyataan DPD Partai Demokrat Jatim dan 38 DPC yang menerangkan tidak mewakilkan kepada pengurus maupun kader untuk menghadiri KLB. Sehingga bisa dipastikan, KLB tersebut tidak dihadiri oleh pemilik suara sah.

“Ini menjadi bukti kalau kami di DPD dan seluruh DPC se Jatim tetap setia dan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum berdasarkan hasil Konggres V Maret 2020. Itu ada surat pernyataan tertulisnya dan kami lampirkan juga,” tandasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut sejumlah elit Partai Demokrat Jatim antara lain Ketua Fraksi DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim Sri Subiati, Agus Dono Wibawanto, Agung Mulyono dan beberapa pengurus lainnya.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here