Liputanjatim.com – Gerbang Tani dengan tegas meminta pemerintah membatalkan rencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk outlook 2022.
Sebab Kenaikan tersebut akan berdampak langsung pada nasib petani tembakau. Menurut Ketua Umum Gerbang Tani (GT), Idham Arsyad, rencana kebijakan pemerintah tersebut dinilainya kurang tepat. Karena sektor tembakau saat ini masih menjadi pilar penunjang perekonomian masyarakat.
Dikatakannya, saat ini salah satu komoditi tembakau terbesar berada di wilayah Jawa Timur. Dengan jumlah petani sekitar 7 juta, maka pertanian tembakau masih menjadi salah satu sector produksi yang mampu menahan beban ekonomi.
“Perubahan ini akan berdampak pada produsen rokok yang berada di golongan bawah produksi akan mengalami kenaikan pembayaran cukai rokok,” kata Idham Arsyad.
Rencana kenaikan cukai rokok ini, menurutnya akan menurunkan jumlah konsumem rokok. Yang artinya akan ada 7 juta jiwa akan terancam pekerjaannya sebab jumlah produksi rokok akan berkurang.
Ia mengatakan, seharusnya pemerintah lebih cerdas dalam menentukan tarif cukai rokok. Sebab menurutnya, saat ini pemerintah hanya fokus terhadap manfaat penarikan cukai rokok ini, tanpa memikirkan formulasi nasib masyarakat yang ada di bawah.
“Oleh karena itu, Kami menghimbau Pemerintah untuk tidak menaikkan Cukai Hasil Tembakau, terutama karena situasi dan daya beli yang terus melemah akibat covid akan berdampak kemiskinan massal di tengah petani tembakau,” katanya.