LIPUTAN JATIM

Gelar Sosialisasi Produk Hukum Hasil Muktamar 2019, PKB Jatim Bahas Detail AD ART yang Terbaru

Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Sosialisai Produk Hukum Hasil Muktamar PKB Tahun 2019, digelar oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Timur di Sofia Front Hotel Juanda Sidoarjo, pada 14-15 Desember 2019.

Bersama Kepala Sekretariat DPP PKB, Muhlisin dan Tim, acara tersebut juga dihadiri oleh Abdul Halim Iskandar (Pak Halim), selaku Ketua DPW PKB Provinsi Jawa Timur, sekaligus Menteri Desa, dan PDT.

Dalam kegiatan tersebut, Pak Halim membahas detail terkait AD ART PKB yang terbaru berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali 2019, sekaligus Peraturan Partai Kebangkitan Bangsa sebagai produk hukum PKB.

Lebih lanjut Pak Halim juga menekankan tentang pentingnya tata organisasi sebagai penguat kelembagaan partai. “Prinsipnya, siapapun kader PKB yang diamanatkan menjadi pengurus adalah petugas partai,” ujarnya.

Selain itu menurut Pak Halim, penguatan kelembagaan dapat dilakukan dengan pendisiplinan kader, kader yang menduduki jabatan seperti Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi, harus menjalankan kebijakan partai sebagai kepanjangan tangan PKB, menurut Pak Halim, hal ini bertujuan untuk menguatkan solidaritas partai.

Sementara itu, Pengurus DPC Kabupaten/Kota di Jawa Timur juga dihimbau oleh Pak Halim untuk membentuk 100 persen kepengurusan di tingkat Ranting/Desa. Hal ini juga dikatakan Muhlisin karena mengacu dalam peraturan Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1 Tahun 2019 tentang penataan Struktur Dewan Pengurus Partai.

“Struktur PKB yang kuat menjadi salah satu legitimasi aspirasi masyarakat dalam menentukan kebijakan publik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. PKB hadir melakukan peran uitamanya sebagai penghubung antara proses-proses pemerintahan dengan dinamika sosial yang terjadi di masyarakat,” kata Muhlisin.[hs]

Exit mobile version