Liputanjatim.com – Seorang pria berinisial KH (35) tewas setelah dianiaya dengan celurit di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial MS (30) hanya dalam waktu tujuh jam setelah kejadian.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada Senin (10/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban KH tewas setelah mengalami luka parah akibat bacokan celurit.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menginterogasi sejumlah saksi. Upaya ini membuahkan hasil, dan pada pukul 03.30 WIB, polisi berhasil menangkap MS di lokasi terpisah.
“Saat kami interogasi, MS mengakui perbuatannya telah menganiaya KH dengan senjata tajam jenis celurit hingga korban meninggal dunia,” ujar Hartono, Selasa (11/3/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden ini bermula saat KH mengantar seorang perempuan berinisial IM (27) dari Pamekasan ke Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya. Setelah mengantar, KH hendak kembali ke Pamekasan, namun tiba-tiba MS datang, menyeret KH keluar dari mobil, lalu langsung menyerangnya dengan celurit.
Korban mengalami luka parah di punggung dan rusuk akibat bacokan berulang kali. Dalam upaya menyelamatkan diri, KH sempat berlari ke rumah seorang warga berinisial TR, namun akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan darah.
AKBP Hartono menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah kecemburuan. IM ternyata merupakan istri sepupu MS, yang saat ini sedang bekerja di Malaysia. MS diduga marah dan menduga adanya hubungan terlarang antara KH dan IM.
Saat ini, MS telah diamankan di Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku kini di jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang dapat mengancamnya dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tandasnya.