LIPUTAN JATIM

Gegara Cemburu, Seorang Pria Asal Bojonegoro Aniaya LC di Lamongan

Bojonegoro

Liputanjatim.com – Seorang pria berinisial DWT (36) asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro tega melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita Pemandu Lagu (LC) berinisial NEI (28) asal Desa Sukodadi Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro.

DWT asal Bojonegoro tersebut melakukan penganiayan terhadap korban NEI, diduga pelaku cemburu melihat korban sedang melayani tamu pria lain.

Peristiwa penganiayaan itu semula korban NEI yang merupakan warga Bojonegoro, saat itu sedang menunggu grab bersama temannya.

Tiba-tiba, pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung menendang dada korban hingga terjatuh.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mencekik leher korban dari belakang hingga korban merasa sesak nafas.

Korban berusaha melawan dan berhasil melepaskan diri. Namun, pelaku kembali menyerang dengan memukul rahang kiri korban.

Pelaku bahkan menyeret korban ke dalam gang depan kos dan kembali melakukan penganiayaan. Setelah itu, pelaku merampas handphone korban dan membantingnya hingga rusak.

Ketika korban berusaha meminta handphonenya kembali, pelaku malah menarik gas motornya, menyebabkan korban terseret mengalami luka lecet di siku dan lutut. Lalu kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lamongan Kota.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalan depan Kos Bundadari di Desa Plosowahyu Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan pada Jumat (31/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan cemburu terhadap korban,” kata Ipda Hamzaid, jumat (7/2/2025).

Lebih lanjut Ipda Hamzaid mengungkapkan, bahwa terduga pelaku tersebut berhasil ditangkap setelah buron selama empat hari.

“Terduga pelaku tersebut berhasil ditangkap pada Selasa (4/2) sekitar pukul 01.30 WIB,” ungkapnya.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap terduga pelaku, dilakukan setelah polisi memancing pelaku untuk bertemu dengan korban di sebuah warung kopi.

“Saat pelaku datang, kami langsung mengamankannya dan dibawa ke Polsek Lamongan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Exit mobile version