Gara-Gara Disuruh Kembali Ke Sekolah, Seorang Anak di Tulungagung Mencuri Motor Ibunya

Ilustrasi Kriminal

Liputanjatim.com – Robikhah (56) warga Desa Ngunut Kecamatan Ngunut melaporkan sepeda motor miliknya Honda Vario dengan nopol AG 5306 RBP, pada Jum’at (9/3/2018) dini hari. Dari penyelidikan polisi diketahui, motor si pelapor ternyata dicuri oleh anaknya sendiri, DN (17).

menurut Kanitreskrim Polsek Ngunut, Iptu Hariyani menjelaskan, pencurian tersebut pertama kali diketahui kakak DN, Dwi Ratnasari (26).

Sang kakak, Dwi, curiga lantaran saat bangun, sepeda motor milik ibunya raib di ruang tamu. DN yang ditanya mengaku tidak tahu.

Saat olah TKP, Hariyani mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan. Salah satunya motor itu hilang bersamaan dengan kunci cadangannya. Pelaku juga tidak meninggalkan jejak sama sekali.

Setelah meminta keterangan dari para saksi di sekitar kejadian, kecurigaan polisi akhirnya mengarah kepada DN.

“saat kami meminta keterangan, DN terkesan berbelit-belit dan menutupi apa yang dilakukannya.” Ungkap Hariyani.

Polisi kemudian melanjutkan untuk menyisir ke sejumlah tempat yang sering dikunjungi oleh DN. Saat menyisir lokasi Pinggit Kali, motor yang dicuri itu diparkir di salah satu warung kopi.

Polisi langsung saja mengamankan motor itu. Setelah mengadakan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata motor dibawa oleh HF (17) dan MDKK (18), teman DN.

“saat kami tanya, mereka mengakui motor itu baru dicuri DN. Dari pengakuan tersebut kedua pelaku kami bawa ke Mapolsek dan DN kami jemput untuk dimintai keterangan.” Tambah Hariyani menjelaskan.

Di depan penyidik, DN mengaku sakit hati lantaran diminta ibunya untuk kembali bersekolah. Sebelumnya DN tercatat sebagai siswa sebuah SMK di Tulungagung, namun mogok untuk melanjutkan sekolah.

Rasa sakit hati itu kemudian dilimpahkannya dengan mencuri motor milik ibunya sendiri. Rencana itu baru berjalan saat dibantu oleh kedua temannya.

“otaknya adalah DN, sementara kedua temannya hanya membantu mengamankan hasil curian.” Tutur Hariyani.

Dari kasus ini, polisi juga mengungkap kasus yang membelit teman DN, yakni HF dan MDKK. Keduanya pernah mencuri perhiasan berupa kalung, gelang, anting dan tabung gas milik Amanah, warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut.

Pencurian yang dilakukan pada Kamis, (22/2/2018) jam 02.00 WIB menelan kerugian hingga Rp. 10,3 Juta. DN memang tidak ikut mencuri, tapi DN mengetahui ulah dua sahabatnya tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti pencurian perhiasan itu ditemukan di kamar DN.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan lain adanya modus pencurian tersebut.

“untuk dua tersangka tidak kami tahan karena masih di bawah umur. Sementara satu pelaku yang dewasa kami tahan. “ pungkas Hariyani.[mm]

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here