Liputanjatim.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terus mengawal upaya percepatan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Jatim.
Pemprov Jatim bersama Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Surabaya dan Tim Pakar menggelar Rapat Koordinasi guna merumuskan langkah Percepatan Penanganan dan Pengendalian Wabah PMK di Jawa Timur tertulis Jumat (27/5/2022).
Gubernur Khofifah menyampaikan, saat ini total ada sebanyak 15 kabupaten kota yang statusnya zona hijau atau bebas dari infeksi PMK.
Ia juga menegaskan bahwa kabupaten kota berstatus zona hijau PMK tersebut, hewan ternaknya dipastikan tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan. Termasuk untuk hewan kurban Idul Adha.
“Pusvetma dan Tim Pakar saya minta membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten kota yang saat ini masuk kategori zona hijau,” ungkap Khofifah.
Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 15 Kab/Kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK. Meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
Sedangkan 23 Kab/Kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.
“Nah kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman,” katanya.
Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyebrangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning.
“Bahkan kalau memungkinkan nanti kita minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct,” imbuh Khofifah.
Gubernur Khofifah menambahkan, mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah mataraman juga perlu diproteksi dengan baik.
Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.
“Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau Kota, Camat sampai di tingkat desa, babinsa, babinkamtibmas, sama-sama kita menjaga,” tuturnya.
“Maka melalui momen ini saya rasa kita semua harus memiliki tujuan dan pemikiran yang sama. Agar semua pihak hingga lini terbawah bisa bergerak dan mengendalikan penyebaran PMK,” tambah Khofifah