FPI Kabupaten Malang Sepakat HTI Dibubarkan

Cangkruan Kamtibmas Kapolres Malang

Malang, Liputanjatim.com – Berkenaan dengan pembakaran bendera HTI di Garut, Jawa Barat, beberapa hari lalu turut mengundang komentar Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Malang. Hal itu ditegaskan FPI Kabupaten Malang dalam acara cangkrukan Kamtibmas Kapolres Malang yang digelar Polres Malang hari ini.

Sekretaris FPI Kabupaten Malang, Muhammad Khosim, mengawali pernyataannya dengan memohon maaf karena pimpinan FPI Kabupaten Malang tak bisa hadir atas undangan Cangkruan Kamtibmas Kapolres Malang itu.

“Pimpinan kami sedang ada acara tidak bisa hadir. Karena kita (FPI Kabupaten Malang) masih baru, pimpinan kami menyampaikan agar kita tidak banyak menyampaikan statement soal pembakaran bendera HTI di Garut itu,” kata Khosim di Mapolres Malang, Jumat (26/10/2018).

Khosim telah sepakat insiden di Garut itu bukan unsur kesengajaan dari Banser.

“Selain itu, kita (FPI Kabupaten Malang-red), sepakat bahwa HTI di Indonesia tidak boleh ada,” tegas Khosim di depan ratusan undangan dan para tokoh organisasi keagamaan dan kepemudaan yang hadir saat itu.

Menyikapi kejadian pembakaran bendera HTI di Garut, Khosim memandang itu karena terjadi multitafsir antara bendera HTI dengan Ar-Rayah. “FPI sampai dengan saat ini tidak ada agenda menggelar aksi apa pun di Kabupaten Malang,” tegasnya disambut tepuk tangan hadirin.

Selain itu, Khosim juga menambahkan bahwa FPI Kabupaten Malang dengan teman-teman Banser di Kabupaten Malang tak ada masalah.

“Namun seperti yang disampaikan MUI Kabupaten Garut adalah permintaan maaf Banser kepada teman-teman yang menafsirkan berbeda, harus dilakukan,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here