Banyuwangi, Liputanjatim.com – Organisasi islam radikal, Front Pembela Islam (FPI) Banyuwangi kembali membuat ulah terkait kegiatan kebudayaan tahunan yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kali ini, FPI menolak pagelaran Festival Gandrung Sewu 2018 yang tertuang dalam surat surat No. 0003/SK/DPW-FPI Banyuwangi/II/1440 Tertanggal 11 Oktober 2018.
Ketua DPW FPI Banyuwangi Agus Iskandar menjelaskan kenapa organisasinya melarang pertunjukan festival kerakyatan tersebut. Menurutnya, festival gandrung merupakan kegiatan yang bernuangsa maksiat, sehingga dapat mengundang azab Allah SWT.
“Benar, Itu pernyataan sikap kami. Maksudnya adalah kami mengingatkan agar kita tidak diazab oleh Allah karena mengumbar kemaksiatan seperti itu. Kejadian bencana di Palu harus menjadi cermin bagi kita warga Banyuwangi,” ungkap Agus, Kamis (18/10/2018) dilansir detik.com.
Sebab itulah, Agus mengingatkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut, sehingga dijauhkan dari mara bahaya. “Kami hanya mengingatkan. Soal mau diterima atau tidak, ya terserah. Menurut saya, bupati sebagai pemegang kebijakan, kan bisa mencari yang lain yang lebih santun untuk memajukan Banyuwangi,” terangnya.
Kegiatan Festival Gandrung Sewu akan digelar di Pantai Boom Banyuwangi, Sabtu (20/10/2018). Kegiatan ini sudah digelar 7 kali di tempat yang sama. Sebanyak 1300 penari akan menarikan Gandrung, tarian khas Banyuwangi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, festival tarian gandrung mampu menarik animo masyarakat, wisatawan lokal dan mancanegara menyaksikan kesenian budaya Indonesia.[re]