LIPUTAN JATIM

FMPCB : “Bebaskan tiga tersangka, Stop Kriminalitas Aktivis Dan Save Alun-alun Gresik”

Ribuan Warga Demo Tolak Revitalisasi Alun – Alun dan meminta untuk membebaskan aktivis yang di tangkap

GRESIK, Liputanjatim.com – Unjuk rasa Aliansi Forum masyarakat peduli cagar budaya (FMPCB) Gresik beserta seluruh emelen aktivis serta LSM kembali digelar di depan  gedung DPRD Gresik, Rabu (6/12/2017) siang.

Mereka meminta dukungan wakil rakyat terkait penangkapan tiga aktivis yang menolak revitalisasi proyek Alun-alun Gresik.

Tiga orang yang ditangkap tersebut adalah Rizqi Siswanto (22), mahasiswa Universitas Muhamadiyah Gresik aktivis PMII, Abdul Wahab (43) aktivis LSM dan Fajar Rosyidi (23) dari PKL.

Kasus itu saat ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik, Saat berorasi, mereka membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan mereka.

Di antaranya “Bebaskan tiga tersangka”, “Stop kriminalitas aktivis” dan “Save Alun-alun Gresik”

Setelah tidak ditemui satupun anggota DPRD Gresik, massa akhirnya bergeser ke Kantor Kejari Gresik.

Dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI, unjuk rasa berlangsung aman dan lancar.
Namun, mereka meminta ketiganya dibebaskan.

“Teman kita sebagai pejuang yang membela kepentingan rakyat, sehingga jangan sampai ada kriminalisasi terhadap para aktivis,” kata Budi, anggota aliansi FMPCB, Rabu (6/12/2017).

Penangkapan ketiganya terjadi saat berunjuk rasa menolak proyek pembangunan revitalisasi Alun-alun Gresik, September 2017.

Dalam unjuk rasa itu mereka tidak ditemui bupati maupun wakil bupati, sehingga memaksa masuk area kantor bupati mengakibatkan pagar roboh dan petugas Satpol PP tertimpa pagar.

Pegawai Satpol PP melaporkan ke Polres atas dugaan pengerusakan dan penganiayaan terhadap fasilitas umum pagar Pemkab Gresik dan penganiayaan pegawai Satpol PP Kabupaten Gresik. [BJ]

Exit mobile version