LIPUTAN JATIM

Fauzan Fuadi Gali Aspirasi dan Masukan dari Gen Z hingga Pengasuh Ponpes

Liputanjatim.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menaruh perhatian lebih kepada tumbuh kembang generasi muda dan kesiapan dalam menghadapi tantangan zaman di masa mendatang.

Saat menggelar agenda serap aspirasi atau reses I tahun 2025, Fauzan menyasar golongan generasi Z (Gen Z) untuk diminta aspirasinya. Tidak hanya dari Gen Z, pihaknya jhga menggali dari banyak pondok pesantren yang ada di dapilnya Bojonegoro-Tuban.

“Menggali aspirasi dari para pengasuh di lembaga ini, sambil lalu ikut memotivasi adik-adik, anak-anak kita yang kategori Gen Z, tentang wawasan pendidikan, tukar pengalaman, motivasi tentang menghadapi perubahan zaman,” ujar Fauzan saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, generasi muda saat ini dalam satu dekade ke depan akan menjadi tokoh-tokoh penting di berbagai bidang, termasuk di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) dan masyarakat umum.

“Sekitar 10 atau 20 tahun ke depan mereka menjadi tokoh-tokoh di lingkungannya masing-masing, lulus kuliah, berkeluarga, dan menyiapkan generasi pasca kita,” jelasnya.

Dalam reses ini, Fauzan juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren di Jawa Timur, yang hingga kini belum memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksanaannya.

“Ini selaras dengan rapat kerja fraksi PKB kemarin. Salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah PKB mendorong di awal pemerintahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Perda tentang Pondok Pesantren di Jawa Timur harus punya Pergub-nya. Jangan lama-lama, ini seperti macam di atas kertas,” tegas Fauzan.

Ia menilai bahwa masyarakat pesantren telah lama menunggu tindak lanjut yang konkret dari Perda tersebut. Tanpa aturan pelaksana yang jelas, regulasi itu sulit diimplementasikan dan tidak memberikan dampak nyata bagi pesantren.

“Masyarakat pesantren sudah berharap ada follow-up yang konkret, yang nyata dari telah disahkan atau diberlakukannya Perda dimaksud. Tetapi implementasinya di lapangan nol, tidak ada sama sekali,” tegas dia

“Ini saya baru berbicara satu Perda saja. Padahal Perda-Perda lain di Jawa Timur juga sama, banyak yang belum punya peraturan turunan, sehingga sulit diimplementasikan,” tambah Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim tersebut.

Menurut Fauzan, rekomendasi fraksi saat ini salah satunya adalah menyoroti Perda Pondok Pesantren, tetapi sudah menjadi perhatian utama di lingkungan pesantren.

“Rekomendasi fraksi kemarin baru di Perda Ponpes dan itu ya sudah mulai ramai di pondok pesantren. Ini ada aturannya, tapi tidak ada realisasinya. Jangan karena efisiensi tapi kemudian pondok pesantren tidak diperhatikan,” ujarnya.

Fauzan menegaskan bahwa keberadaan Perda Pondok Pesantren sangat relevan bagi santri, yang sebagian besar merupakan generasi Z.

Karenanya, dalam reses ini, ia sengaja mengundang berbagai pihak terkait, termasuk pengasuh pondok pesantren dan para santri, untuk mendengar langsung kondisi dan masukan dari mereka.

“Ini kan (yang hadir) santri semua. Dalam reses ini saya mengundang tokoh-tokoh, guru-guru, para pengasuh, sekaligus siswa atau santrinya. Kalau yang saya sampaikan tadi itu nyambung kan,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa banyak pengasuh pesantren yang belum mengetahui adanya Pergub sebagai aturan pelaksana Perda Pondok Pesantren.

“Intinya, ini apa dampaknya setelah ada Perda Pondok Pesantren, karena nyatanya mereka mengaku masih begini-begini saja, tidak ada perubahan, tidak ada sentuhan atau dinamika apa pun. Jadi ada atau tidak adanya Perda itu sama,” ujarnya.

Fauzan menegaskan bahwa Perda Pondok Pesantren juga mengatur berbagai aspek terkait pengelolaan santri. “Iya otomatis, ini kan kita atur semua di Perda itu,” tutupnya.

Exit mobile version