Madiun, Liputanjatim.com – Para pejabat Nganjuk, kembali diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Soenarjo Polres Madiun Kota, Rabu (31/1/2018) pagi, mulai pukul 10.00 WIB.
Ketika dikonfirmasi Kapolres Madiun Kota AKBP Sonny Mahar, membenarkan peminjaman gedung Soenarjo oleh KPK. Namun, ia mengaku tidak tahu, gedung itu dipakai untuk pemeriksaan apa dan siapa oleh KPK.
“Pinjam gedungnya benar. Tapi, untuk pemeriksaan apa dan siapa saja yg diperiksa, kami tidak tahu,” katanya, Rabu (31/1/2018) siang.
Menurut Sonny, KPK meminjam Gedung Soenarjo selama tiga hari mulai Rabu (31/1/2018) hingga Jumat (2/2/2018).
Pantauan di lokasi, pemeriksaan di dalam gedung berlangsung tertutup, sejumlah penyidik KPK tampak keluar masuk dari dalam gedung tempat pemeriksaan. Sementara itu, sejumlah awak media masih menunggu di luar gedung.
Informasi yang dihimpun, sebanyak enam pejabat Nganjuk telah berada di dalam gedung tempat pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum dapat dikonfirmasi terkait pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Nganjuk di Gedung Soenarjo, Polres Madiun Madiun.[mus]