Liputanjatim.com – Jumlah total pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur sebanyak 60.813. Hal ini diketahui oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim yang mencatat jumlah total surat tilang pelanggaran.
Dalam Operasi Zebra, Polda Jatim memberikan surat tilang kepada puluhan ribu pelanggar sebagai bentuk adanya temuan pelangaran pada operasi tersebut. Jumlah tersebut diperoleh seluruh 39 polres jajaran Polda Jatim selama enam hari, mulai 30 oktober – 4 November 2018.
Kombes Pol Heri Wahono, selaku Dirlantas Polda Jatim menjelaskan, Operasi Zebra 2018 ini berfokus tindakan represif untuk penegakan hokum terhadap pengguna jalan.
“Ops Zebra 2018 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlaluintas,” ucap Heri Wahono kepada wartawan, Senin 05/11/2018.
Ia juga mengatakan, penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dimaksud untuk mencegah fatalitas kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.
Perlu diketahui, pelaksaan Operasi Zebra 2018 ini akan digelar selama 14 hari, mulai 30 Oktober 2018 sampai 12 November 2018 menjelang Operasi Lilin Semeru dalam rangka cipta kondisi.
Kombes Pol Heri Wahono juga menambahkan, penindakan tilang paling banyak terjadi di Surabaya.[kr]