Liputanjatim.com – Berkenaan dengan kasus korupsi Jasmas yang membelit Eks Ketua DPC Demokrat Surabaya Ratih Retnowati hingga ditahan di Kejaksaan, DPC Partai Demokrat Surabaya hingga saat ini mengaku belum menyiapkan tim pendampingan hukum. Namun begitu, jika diperlukan akan menyiapkan bantuan hukum.
“Memang sejauh ini Demokrat belum membentuk tim pendampingan hukum. Tapi kami akan menyiapkan pendampingan hukum kalau memang Bu Ratih memerlukan itu,” ungkap Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat Herlina Harsono Njoto kepada wartawan, Kamis (6/9/2019).
Herlina menyebut jika pihaknya juga belum berkomunikasi baik dengan Ratih maupun keluarganya. Hal itu dikarenakan posisi Ratih saat ini masih menjalani masa orientasi atau baru ditahan di Kejaksaan sampai 20 hari ke depan.
“Belum sampai kesana. Karena kan posisi masih menjalani masa orientasi di Kejaksaan. Kita memang faktanya belum punya tim pendampingan hukum secara khusus itu belum punya,” terangnya.
“Tapi melihat posisi bu Ratih masih anggota dewan terpilih dan anggota partai, kami tetap menawarkan apabila kemudian membutuhkan pendampingan hukum kita akan men-support itu,” tambah Alumnus Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) itu.
Saat ditanya kapan akan melakukan penawaran bantuan dan pendampingan hukum, Herlina memastikan akan segera melakukan komunikasi dengan Ratih.
“Kita akan segera komunikasikan ke keluarganya untuk menawarkan pendampingan hukum jika diperlukan,” pungkasnya.
Sebelumnya. Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak resmi menahan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 Dini Rijanti dan Ratih Retnowati. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi jaring aspirasi masyarakat (jasmas) 2016.
“Penyidik telah melakukan penahanan pada tersangka Ratih Retnowati dan Dini Rijanti. Keduanya ditahan dalam rangka proses penyidikan kasus korupsi jasmas,” kata Kepala Kajari Tanjung Perak Rachmad Supriady kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).