Liputanjatim.com – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada proses pemilu 2024 kembali tercoreng. Di beberapa desa ada dugaan adanya intervensi aparat penegak hukum pada Kepala Desa (Kades) untuk bisa memenangkan Paslon nomor 02 Prabowo-Gibran.
Anggota Tim Hukum Timprov AMIN Jawa Timur, Mochammad Ja’far Sodik menuturkan, baru-baru ini pihaknya mendapat banyak laporan kalau sebagian kepala desa di Jawa Timur sudah dihubungi dan diintervensi oleh oknum aparat penegak hukum, Polri dan Kejaksaan untuk memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Parahnya, tidak hanya diharuskan mendukung 02 tapi juga diminta memenangkan salah satu partai yang saat ini dipimpin putera Presiden Jokowi yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Kalau bentuk intervensinya, sesuai dengan informasi yang kita terima itu, sudah mengarah kepada calon presiden tertentu. Arahnya calon presiden 02. Dari sisi partai, untuk memilih ke salah satu partai. Informasinya yang kami terima mengarah ke PSI,” kata Ja’far, Rabu (24/1/2024)
Ia melanjutkan, pihaknya sudah membujuk kades-kades yang mengalami intervensi itu. Namun ia katakan mereka tidak berani memberikan keterangan langsung ke publik. Ia pun maklum dengan kondisi psikologis mereka yang berada dalam tekanan kalau sampai menyampaikan fakta ini ke publik.
“Hal-hal seperti ini kan jarang orang yang mau, meskipun orang sekelas kepala desa. Nah sempat saya menawarkan, nanti kita ajukan kayak semacam LPSK. Tapi mereka tetap tidak berkenan,” ujarnya.
Ia berharap, pihak aparat penegak hukum bisa mengklarifikasi isu-isu ketidak netralan tersebut. Sebab, semua ini berkaitan dengan nama baik instansi kepolisian serta aparat penegak hukum lainnya.
“Kita berharap pihak kepolisian, pihak Kejaksaan itu betul-betul dapat membuktikan isu ini tidak benar, gitu loh. Dan juga dapat membuktikan netralitasnya,” ucapnya.