Dugaan Pencabulan terhadap Santri, Pimpinan Ponpes di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi

Gambar ilustrasi pencabulan/@Duajurai.co

Liputanjatim.com – Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, berinisial MA, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. Laporan tersebut diajukan oleh wali murid salah satu korban pada Selasa (14/1) sekitar pukul 19.00 WIB setelah mengetahui adanya peristiwa tak terpuji tersebut.

“Betul tadi malam infonya sudah dilaporkan oleh orang tua korban (pencabulan) ke Satreskrim Polres Nganjuk,” ujar Kepala Desa Cengkok Ahmad Kamsuri, Rabu (15/1/2025).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, juga membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh MA. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Nganjuk.

“Benar laporan baru masuk tadi malam dan saat ini masih penyelidikan,” kata Julkifli.

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak di bawah umur yang merupakan siswa kelas lima Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri dan warga Kecamatan Ngronggot. Karena korban masih di bawah umur, proses penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan pendampingan khusus.

“Korban masih usia di bawah umur sehingga dilakukan pendampingan oleh PPA,” kata Julkifli.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami laporan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here