Dua Sampel Makanan di Pasar Ramadan Banyuwangi Terbukti Mengandung Formalin

Liputanjatim.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi menemukan dua sampel makanan yang dijual oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pasar Ramadan Kecamatan Kota mengandung bahan berbahaya formalin. Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang mengambil 44 sampel makanan dari berbagai pedagang di pasar tersebut.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, mengonfirmasi bahwa dua dari 44 sampel makanan yang diperiksa positif mengandung formalin. Adapun dua makanan tersebut merupakan jajanan kering berupa produk kripik olahan ikan teri.

“Kami telah mengamankan makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut agar tidak lagi dijual kepada masyarakat,” ujar Amir Hidayat, Kamis (6/3/2025).

Amir menjelaskan bahwa penggunaan formalin dalam makanan sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan keracunan, gangguan pencernaan, hingga dampak jangka panjang seperti kanker.

“Formalin adalah bahan kimia yang tidak boleh digunakan dalam makanan. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat, terutama di pasar-pasar Ramadan, untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Kesehatan Banyuwangi telah meminta para pedagang untuk lebih berhati-hati dalam memilih bahan baku dan menghindari penggunaan bahan kimia berbahaya dalam produk makanan mereka. Selain itu, tim juga akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada UMKM tentang pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam berbelanja di pasar-pasar Ramadan serta terhindar dari konsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here