Liputanjatim.com – Dua bocah ditemukan tewas di aliran Sungai Dusun Tamanayu, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Keduanya diduga bermain air di sungai dan kemudian tenggelam.
Kedua korban adalah Faizah Rusda Kamila (9), dan saudaranya Fariq Kami Assiri (6), mereka tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Kepanjen AKP Subijanto mengatakan bahwa kedua korban merupakan saudara sepupu. Sebelum kejadian, mereka diduga bermain air di tepi sungai.
“Kedua korban adalah saudara sepupu. Diduga tenggelam karena bermain air di sungai,” terang Subijanto, Sabtu (15/2/2025).
Menurut Subijanto, pihaknya menerima laporan adanya anak-anak tenggelam di sungai Dusun Tamanayu, Desa Jatirejoyoso pada Jumat (14/2), pukul 16.00 WIB.
Pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan tersebut.
“Setelah dapat laporan kami langsung datang ke TKP,” tegasnya.
Sementara dari keterangan yang diperoleh menyebutkan, kejadian bermula saat kedua korban sedang bermain air hujan di tepi sungai. Namun tak lama, keberadaan keduanya tidak lagi diketahui tengah bermain di tepi sungai.
Kemudian, orang tua korban dibantu warga berusaha mencari keberadaan Kedua korban, lalu warga mendapati sandal kedua korban tersebut berada di pinggir sungai
Lantaran menduga korban tenggelam di aliran sungai, warga bersama orang tua korban langsung menceburkan diri ke sungai untuk mencari korban.
“Selanjutnya kedua anak korban tersebut ditemukan tenggelam dalam keadaan sudah tidak sadarkan diri,” ujarnya.
Bersama warga, petugas dari Polsek Kepanjen membawa kedua korban ke RS Wava Husada. Namun, dalam pemeriksaan medis diketahui keduanya sudah meninggal dunia.
“Ketika dibawa ke RS Wava Husada, korban sudah meninggal dunia,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga pun menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan, dan keluarga menerima secara ikhlas kematian Korban di karenakan musibah. Keluarga juga menolak untuk dilakukan VER dan otopsi dengan dibuatkan surat pernyataan,” pungkasnya.