Liputanjatim.com – Drama panjang penjemputan paksa tersangka pencabulan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) alias Mas Bechi, anak Kia Jombang kelar sudah. MSAT akhirnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian pada pukul 23.30, Kamis (8/7/2022) malam.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.
“Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan,” jelasnya di Ponpes Shiddiqiyyah.
MSAT akhirnya diharuskan meringku di Rumah Tahanan Madaeng Surabaya, sebelum akhirnya harus melalui proses hukum yang berlaku.
Sejak tertangkap hingga dijebloskan ke penjara, tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati itu belum boleh dibesuk oleh pihak keluarga.
Kepala Rutan (Karutan) Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho seperti dikutip dari Antara, mengatakan sebelum dimasukkan ke ruang isolasi serangkaian pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas rutan Medaeng.
“Langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Psikologis dan yang lainnya sehat,” katanya, Jumat (8/7/2022).
Ia menegaskan, selain pemeriksaan kesehatan, juga ditempatkan di ruang isolasi tanpa ada perbedaan dengan tahanan baru yang lain.
“Tidak ada keistimewaan setiap tahanan baru kita taruh ruang isolasi. Ini semua arahan dari Kanwil Kemenkumham Jatim,” katanya.