Liputanjatim.com – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mendorong Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya untuk segera menggratiskan sewa lahan depan Minimarket untuk para pelaku UMKM.
Bukan tanpa alasan, kondisi perekonomian yang melesu akibat pandemi Covid-19 membuat sebagian besar pelaku UMKM merasa berat dengan tarif sewa lahan Minimarket.
Menurut Anas, pemberian ruang yang seluas-luasnya kepada UMKM merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi berbasis kerakyatan.
“Di masa seperti ini kita harus segera menumbuhkan perekonomian di tingkat bawah. Harapan kami mereka bisa segera mendapatkan akses gratis untuk menempati lahan di sekitar area Minimarket,” paparnya pada Minggu (29/8/2021).
Baca Juga: Pemprov Jatim Dukung Transformasi Digital UMKM
“Apalagi persoalan ini sudah disampaikan sejak bulan Maret 2021. Saya rasa Pemerintah Kota Surabaya juga akan mendukung, tinggal memfasilitasi dan menjalankan saja,” jelas Ketua DPRD Surabaya itu.
Sementara itu untuk sistem pemilihan UMKM mana yang layak diberi akses gratis, Disperindag dapat berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop) bersama pengelola Minimarket.
“Sistemnya bisa kontrak, untuk teknisnya ketiga pihak itu tinggal berkoordinasi. Sehingga UMKM atau para PKL bisa segera tertampung untuk mengangkat pemulihan ekonomi,” katanya.
Untuk pemanfaatan lahan, Anas menuturkan hal tersebut dapat dilakukan penataan ulang sesuai dengan kondisi tempat.
“Lahan bisa ditata kembali. Ruang untuk parkir dan untuk UMKM atau PKL bisa ditata ulang,” ujarnya.