LIPUTAN JATIM

DPRD Surabaya Berikan Catatan Pada Pelaksanaan PTM 100 Persen

Liputanjatim.com – DPRD Kota Surabaya terus memberikan atensinya pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang berjalan satu minggu di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah pun memberikan beberapa catatan dalam pelaksanaan PTM ini. Salah satunya perpindahan waktu PTM dari sif pertama menuju kedua terlalu dekat.

“Durasi frekuensi waktu antara pulang sif pertama dengan memasuki sif kedua itu rentan berkerumun,” katanya, Senin (17/1).

Politisi PDIP tersebut menyampaikan durasi waktu yang hanya diberikan 30 menit antara pulang sif pertama dan memasuki kedua perlu diperpanjang.

“Kalau misalnya itu mau, diatur jangan 30 menit, itu terlalu pendek. Maka kemudian bisa lebih 50 menit atau satu jam,” ucap Khusnul

Evaluasi kedua, kata Khusnul, adanya pedagang kaki lima di sekitar sekolah menjadi salah satu penyebab timbulnya kerumunan setelah pulang sekolah.

“Jadi, perlu melakukan pendekatan persuasi mengedukasi agar jangan sampai anak-anak sambil menunggu, kemudian mereka jajan lalu berkerumun,” ujarnya

Ketiga, dia meminta komitmen para orang tua untuk melakukan penjemputan tepat waktu sehingga anak-anak tidak perlu menunggu terlalu lama.

“Komitmennya adalah orang tua sebagaimana di awal menulis kesanggupan untuk mengizinkan putra putrinya PTM harus ditepati,” katanya.

Apabila komitmen-komitmen itu tidak dilaksanakan berdasarkan asesmen, Khusnul menyatakan Pemkot Surabaya bisa melakukan pencabutan izin PTM pada sekolah tersebut.

“Kalau kemudian terjadi ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan, sekolah itu tidak diberi izin untuk melaksanakan PTM lagi,” tutur Khusnul.

Exit mobile version