Liputanjatim.com – Forum Komunikasi Masyarakat Besuki Raya (FKMB) Raya adukan dugaan penyimpangan penyaluran insentif guru ngaji ke Komisi IV DPRD Situbondo.
FKMB mengklaim bahwa ada insentif untuk Guru Ngaji dan Guru Minggu dari Pemkab Situbondo, yang diduga ada data ganda dan data fiktif.
Sehingga, temuan tersebut diungkapkan dalam hearing bersama komisi IV DPRD Situbondo dan Dinas Pendidikan Situbondo di ruang gabungan fraksi DPRD.
Anggaran insentif guru ngaji dan guru Minggu yang tersebar di 136 desa/kelurahan seluruh Kabupaten Situbondo itu mencapai sekitar Rp 9 miliar. Dan ada sekitar Rp 3 miliar lebih yang tidak sesuai penerima atau sasarannya.
Ketua FKMB Raya, Sutomo mengatakan, pihaknya banyak menemukan data fiktif penerima bantuan guru ngaji dan guru Minggu yang perlu diperiksa kembali oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Karena data-data ini menurut kami aneh dan angka nominalnya sangat mencolok,” ungkap Sutomo, Kamis (27/2/2025).
Lebih lanjut, Sutomo menjelaskan dalam temuannya itu, di antaranya ada mushala, masjid dan gereja yang angka penerimanya tidak sesuai dengan kondisi riil.
“Misalnya ada mushala tetapi tidak ada santrinya tetapi tetap termasuk menjadi penerima insentif guru ngaji,” jelasnya.
Menurutnya, praktik ini merupakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum-oknum di lingkungan Pemkab Situbondo.
“Untuk Kecamatan Jatibanteng ada sebanyak 44 penerima yang tidak sesuai, Kecamatan Banyuglugur ada 35 penerima dan Besuki sebanyak 195 penerima. Jadi di tiga kecamatan itu, totalnya ada 274 orang, ditambah guru ngaji fiktif 31 orang,” katanya.
Oleh kerena itu, jika temuan setiap kecamatan dibulatkan 100 orang dan dikalikan 17 kecamatan, maka ketemu 1.700 guru ngaji dan guru Minggu yang fiktif, data ganda dan sebagainya.
“Jadi kalau 1.700 dikalikan Rp 2 juta, kita temukan angka Rp 3,4 miliar,” tegasnya.
Sehingga, dengan angka Rp 3,4 miliar itu, seharusnya ada potensi efisiensi anggaran oleh Pemda.
“Kalau tidak dilakukan verifikasi di lapangan, maka temuan ini kami laporkan ke APH dan KPK. Karena anggarannya ini terlalu banyak yang tidak sesuai,” terangnya.
Menurutnya, guru ngaji dan guru Minggu yang menerima insentif itu, seluruhnya ada sekitar 4.857 orang sesuai SK Bupati Situbondo.
“Jadi kalau yang kita evaluasi ketemu sebanyak 3.057 guru ngaji dan guru Minggu yang menerima insentif itu,” sampainya.
Selain itu, pihaknya juga tidak paham apakah penerima insentif guru ngaji atau guru Minggu itu telah melalui verifikasi di tingkat desa dan kecamatan.
“Semua data kami hasil survey lapangan dan mendatangi satu persatu penerima insentif itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV, M Faisol, mengatakan ada pengaduan bahwa data-data penerima bantuan insentif guru ngaji dan Minggu tidak sesuai.
“Munculnya pengaduan itu berasal dari wilayah Barat, saya kira itu data dari langit. Karena ada mushala tetapi tidak ada santrinya yang terdaftar sebagai guru ngaji,” kata Faisol.
Dengan adanya temuan ini, pihaknya berharap Dinas Pendidikan mengambil langkah karena juknisnya sangat lemah dan meminta pertanggungjawaban dari tim yang ada di desa.
“Yang jelas data itu dari desa yang disetujui pemerintah desa,” ujarnya.
Menurut anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, anggaran guru ngaji dan guru Minggu, anggarannya melekat di Dinas Pendidikan dan bukan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Awalnya di Kesra dan saat ini dilimpahkan ke Dinas Pendidikan,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar segera dilakukan verifikasi faktual (Verfal) pada penerima bantuan insentif guru ngaji dan guru Minggu itu.
“Kami selaku pengawas kinerja OPD, menyarankan agar segera dilakukan Verfal,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Ratna Koba Susanti mengatakan, pihaknya akan segera menjalankan rekomendasi DPRD untuk melakukan verfal dan merubah Juknis penerima insentif guru ngaji dan guru Minggu.
“Kalau kami akan menjalankan sesuai data yang diverifikasi tim desa itu,” kata Ratna
Selain itu, pihaknya akan memanggil seluruh tim verifikator yang ada di seluruh desa se Kabupaten Situbondo.
“Jadi untuk tim verifikator itu tersebar di 136 desa dan kelurahan seluruh kabupaten Situbondo,” pungkasnya.