DPRD Ponorogo Minta Dana RT Dikaji Ulang dan Rehab Gedung SD Diprioritaskan

Liputanjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo meminta Bupati Ponorogo agar mengkaji ulang terkait penggunaan anggaran kegiatan rukun tetangga (RT) atau yang lebih familiar di masyarakat dengan sebutan Dana RT. 

Hal ini disampaikan oleh Miseri Efendi selaku Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo pada saat sidang paripurna yang digelar Kamis (01/09/2022). 

“Dana RT agar dikaji kembali, apalagi bagi wilayah yang mempunyai prioritas lain,” kata Miseri di depan peserta sidang. 

Hal ini didasarkan pada banyaknya keluhan masyarakat yang menilai Surat Edaran Bupati terkait Dana RT belum bisa mewakili kebutuhan prioritas di lingkup RT. 

Surat Edaran yang dimaksud adalah SE Bupati Ponorogo nomor:140/913/405.14/2022. Dimana didalamnya mengatur terkait penggunaan Dana RT yang dimaksud. 

Kegiatannya antara lain biopori pekarangan, olah sampah rumah tangga, dukungan penguatan ekonomi perempuan tingkat RT, Wi-fi Ponorogo Hebat RT, Jaminan BPJS Ketenagakerjaan pengurus RT, insentif pengurus RT, Rembug warga RT serta penanaman toga berupa kunyit atau jahe. 

Alih-alih RT dapat mewujudkan kebutuhan prioritasnya, menurut Miseri, RT justru melakukan kegiatan yang dinilai kurang tepat, karena sudah diteken dari SE. Selain itu, Miseri Efendi juga menyampaikan agar rehab Gedung Sekolah Dasar diprioritaskan. 

“Kami menemukan beberapa sekolahan yang berada di Pomahan, Pagerukir, dan Jambon membutuhkan rehab gedung. Kami mengharap agar itu diprioritaskan,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut. 

Fakta di lapangan memang gedung sekolah dasar di wilayah tersebut membutuhkan gerak cepat pemerintah kabupaten, agar siswa dapat kembali belajar dengan nyaman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here