DPRD kritik OPD Surabaya Terkait Proyek Jalan Lingkar Luar Barat

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri

SURABAYA, Liputanjatim.com – Dinilai kinerja kurang serius menangani proyek Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), Komisi C DPRD Surabaya, Jawa Timur kritisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Padahal dari sisi anggaran, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan Rp 55 miliar dari APBD tahun 2018 untuk pembebasan lahan.

Namun, hingga jelang akhir tahun 2017 ini, ternyata belum ada koordinasi antar OPD untuk segera merealisasikan jalan sepanjang 18 kilometer yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan.

Belum adanya koordinasi ini, diketahui saat Komisi C menggelar hearing bersama OPD terkait dan sejumlah pengembang, Kamis (21/12). “Setelah saya tanya usulan dari wali kota (Tri Rismaharini) itu belum digarap dengan baik oleh jajaran di bawahnya,” ungkap Ketua Komisi C, Syaifuddin Zuhri.

Politikus asal PDIP ini mengatakan, dari 450 persil lahan yang menjadi tanggungan Pemkot Surabaya untuk dibebaskan, baru 140 persil-nya yang sudah dibebaskan. Sehingga, target penyelesaian JLLB diperkirakan sulit terealisasi. “Tampaknya masih sulit bisa direalisasikan dalam waktu dua atau tiga tahun ke depan,” keluhnya.

Dengan kondisi ini, politikus akrab disapa Kaji Ipuk ini berharap, OPD terkait seperti Dinas PU Bina Marga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) bisa segera melakukan koordinasi.

Selain itu, dinas juga harus memiliki data jumlah pengembang yang terlibat dalam penyelesaian proyek JLLB. “Apalagi JLLB juga menghubungkan kawasan stadion Gerola Bung Tomo (GBT) yang sering padat penonton sepakbola,” tandasnya.

Kembali Syaifuddin menjelaskan, proyek JLLB yang menghubungkan Lakasantri hingga Romokalisari itu, telah dianggarkan Rp 55 miliar untuk pembebasan persil lahan di tahun 2018. Di sisi lain, dinas juga harus bisa mengajak kerja bareng agar pengembang turut serta membangun jalan. “Biar segera tuntas. Karena rencana JLLB sudah sejak 2014,” katanya.

Senada, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Riswanto mengatakan, koordinasi antar dinas harus dilakukan karena kebutuhan JLLB sangat mendesak. “Saat ditanya data belum lengkap itu kan menandakan kurang ada komunikasi untuk menyelesaikan JLLB,” keluh Riswanto.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Ery Cahyadi mengatakan, ada 10 pengembang yang nantinya terlibat dalam pembangunan JLLB.

“Delapan pengembang di bawah naungan Citra Land dan dua lainnya, masing-masing milik Bumi Serpong dan Mitra Karya. Kita terus lakukan komunikasi untuk bantu dinas terkait selesaikan JLLB,” tandas Ery.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here